Dalam Upacara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi merombak struktur pimpinan tingkat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebanyak 22 pejabat eselon I dilantik pada Jumat, 23 Mei 2025, dalam rangka memperkuat kinerja lembaga keuangan negara di bawah kepemimpinan Sri Mulyani.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi yang mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024. Perpres 158/2024 mencabut regulasi sebelumnya, yaitu Perpres 57/2020, dan memperkenalkan struktur baru serta tambahan unit eselon I di lingkungan Kemenkeu.
Perubahan dalam Pelantikan Pejabat Eselon I Kemenkeu Mei 2025
Dalam pelaksanaan pelantikan ini, terdapat beberapa badan atau direktorat baru, pejabat baru, dan perubahan nama yang perlu disorot, antara lain:
- Presiden Prabowo Subianto secara langsung memanggil dan memberikan arahan kepada dua pejabat baru sebelum pelantikan, yaitu Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Budi Utama.
- Bimo Wijayanto dilantik sebagai Dirjen Pajak, menggantikan Suryo Utomo.
- Letjen Djaka Budi Utama menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai, menggantikan Askolani.
- Suryo Utomo diberikan tugas baru sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BTIIK). (Jabatan Baru)
- Askolani berpindah menjadi Dirjen Perimbangan Keuangan, menggantikan Luky Alfirman.
- Luky Alfirman diangkat sebagai Dirjen Anggaran menggantikan Isa Rachmatarwata.
- Masyita Crystallin resmi menjabat sebagai Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. (Jabatan Baru)
- Badan Kebijakan Fiskal (BKF) berubah menjadi Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal dengan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal. (Perubahan Nama Badan)
- Mochamad Agus Rofludin dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi, Teknologi Informasi. (Jabatan Baru)
Baca Juga: Perpres 158/2024: Pembaruan Tugas, Struktur, dan Pengawasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Daftar Nama Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mei 2025
Beberapa nama lama dalam struktur Kemenkeu berpindah posisi, sedangkan beberapa lainnya merupakan wajah baru dari instansi lain. Berikut daftar lengkap nama 22 pejabat eselon I yang dilantik pada 23 Mei 2025:
|
No. |
Jabatan |
Nama Pejabat Eselon 1 |
|
1 |
Sekretaris Jenderal | Heru Pambudi |
|
2 |
Inspektur Jenderal | Awan Nurmawan Nuh |
|
3 |
Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (Sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal) |
Febrio Nathan Kacaribu |
|
4 |
Dirjen Pajak | Bimo Wijayanto |
|
5 |
Dirjen Bea Cukai | Djaka Budi Utama |
|
6 |
Dirjen Anggaran | Luky Alfirman |
|
7 |
Dirjen Perbendaharaan | Astera Primanto Bhakti |
|
8 |
Dirjen Kekayaan Negara | Rionald Silaban |
|
9 |
Dirjen Perimbangan Keuangan | Askolani |
|
10 |
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko | Suminto |
|
11 |
Dirjen Stabilitas & Pengembangan Sektor Keuangan | Masyita Crystallin |
|
12 |
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan | Andin Hadiyanto |
|
13 |
Kepala Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan | Suryo Utomo |
|
14 |
Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak | Iwan Djuniardi |
|
15 |
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak | Nufransa Wira Sakti |
|
16 |
Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak | Yon Arsal |
|
17 |
Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara | Dwi Teguh Wibowo |
|
18 |
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara | Sudarto |
|
19 |
Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal | Arief Wibisono |
|
20 |
Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan | Rina Widyani Wahyuningsih |
|
21 |
Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak | Mochamad Agus Rofiudin |
|
22 |
Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional | Parjiono |
Prioritas untuk Meningkatkan Penerimaan Negara
Dengan pelantikan pejabat eselon 1 baru di lingkungan Kemenkeu, Sri Mulyani menyampaikan keuangan negara, penerimaan negara tidak hanya menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan, tetapi juga menjadi tantangan utama yang dihadapi pemerintah. Meski menjadi sumber pendanaan vital, upaya untuk mengoptimalkan penerimaan seringkali terbentur pada resistensi dari masyarakat dan dunia usaha terhadap kewajiban perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) didorong untuk terus meningkatkan kontribusi penerimaan negara. Hal ini termasuk peningkatan rasio pajak (tax ratio), perbaikan pelayanan kepada wajib pajak, dan penguatan kepastian serta transparansi sistem perpajakan nasional.
Masyarakat berharap negara memiliki kemampuan fiskal yang kuat, namun pada saat yang sama, tingkat kepatuhan dalam membayar pajak masih relatif rendah. Inilah kontradiksi yang harus diatasi dengan strategi komunikasi publik, reformasi sistem, dan peningkatan kepercayaan.
Baca Juga: Selamat Bertugas, Bimo Wijayanto – Dirjen Pajak Baru Indonesia
Arah Perbaikan Sistem: Coretax dan CEISA Jadi Fokus
Ke depan, DJP diharapkan dapat terus memperbaiki rasio pajak nasional serta melakukan pembaruan menyeluruh terhadap coretax administration system, agar proses pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih sederhana dan ramah pengguna.
Sementara itu, DJBC diinstruksikan untuk meningkatkan fungsionalitas dan kenyamanan penggunaan sistem Customs Excise Information System and Automation (CEISA) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kepabeanan.
Tantangan Baru, Harapan Besar
Menteri Keuangan menegaskan bahwa posisi eselon I bukan sekadar jabatan struktural, melainkan sebuah mandat dan amanah besar dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kredibilitas dan keandalan pengelolaan keuangan negara. Di tengah tantangan global dan domestik yang semakin kompleks, para pejabat eselon I Kemenkeu diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan integritas tinggi dan profesionalisme tanpa cela.
Perubahan ini juga menjadi momen penting untuk merevitalisasi visi dan misi Kementerian Keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui pengelolaan fiskal yang kuat.









