Coretax terus menghadirkan pembaruan untuk meningkatkan kemudahan administrasi perpajakan. Terbaru, fitur Bulk Process kini sudah dapat digunakan untuk mengelola bukti potong secara massal dalam satu Masa Pajak.
Fitur ini menjadi solusi bagi Pemotong Pajak yang memiliki volume bukti potong besar dan membutuhkan proses yang lebih efisien tanpa harus mengakses data per halaman.
Apa Itu Fitur Bulk Process?
Bulk Process adalah fitur pada menu eBupot yang memungkinkan pengguna untuk memproses banyak bukti potong sekaligus dalam satu periode pajak. Dengan fitur ini, pengguna tidak lagi perlu melakukan proses satu per satu atau terbatas pada jumlah data per halaman.
Fitur yang Sudah Bisa Digunakan
Saat ini, beberapa fungsi utama yang sudah dapat dimanfaatkan melalui Bulk Process, antara lain:
1. Unduh CSV eBupot per Masa Pajak
Pengguna dapat mengunduh data eBupot dalam format CSV dengan ketentuan:
- Difilter berdasarkan Masa Pajak
- Tanpa batasan jumlah per halaman
- Seluruh data dalam satu Masa Pajak dapat diunduh sekaligus
Hal ini mempermudah kebutuhan rekonsiliasi maupun dokumentasi data.
2. Tanda Tangan Bupot secara Massal
Proses penandatanganan bukti potong kini dapat dilakukan secara kolektif dengan ketentuan:
- Berlaku dalam satu Masa Pajak
- Tidak ada pembatasan jumlah per halaman
- Tidak perlu klik satu per satu
Fitur ini membantu mempercepat penyelesaian administrasi, terutama bagi wajib pajak dengan transaksi tinggi.
3. Submit Bupot secara Massal
Selain tanda tangan, proses submit juga sudah dapat dilakukan secara massal, dengan ketentuan:
- Dilakukan per Masa Pajak
- Tanpa batasan jumlah per halaman
- Mempercepat tahapan finalisasi eBupot
Baca Juga: Perubahan Cetakan PDF e-Faktur Coretax: Tak Lagi Menampilkan Sejumlah Tanda Baca
Mendukung Penerbitan A1/A2 dan BPMP
Fitur Bulk Process sangat membantu dalam penerbitan dokumen berikut:
- Formulir A1
- Formulir A2
- Bukti Penerimaan Masa Pajak (BPMP) pada Masa Pajak yang sesuai
Selama dokumen berada dalam satu periode pajak yang sama, seluruh proses dapat dilakukan sekaligus.
Cara Mengakses Fitur Bulk Process
Pengguna dapat mengakses fitur ini di Coretax melalui menu:
- eBupot
- Bulk Process
- Issue By Period
Pastikan Masa Pajak yang dipilih sudah sesuai sebelum menjalankan proses.
Siapa yang Perlu Memanfaatkan Fitur Ini?
Bulk Process sangat relevan bagi:
- Industri dengan jumlah karyawan besar
- Instansi pemerintah
- Perusahaan skala besar
Terutama yang memiliki ratusan hingga ribuan bukti potong, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan tidak lagi terbatas per halaman.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Sebelum menggunakan fitur ini, Wajib Pajak disarankan untuk:
- Melakukan clear cache pada browser
- Memastikan tidak ada kendala tampilan atau data yang tidak muncul
Baca Juga: Ada Update pada Menu Faktur Pajak Coretax, Cek di Sini!
FAQ Seputar Fitur Bulk Process di Coretax
1. Apa itu fitur Bulk Process di Coretax?
Bulk Process adalah fitur pada menu eBupot yang memungkinkan pengguna mengelola bukti potong secara massal dalam satu Masa Pajak, tanpa batasan jumlah per halaman.
2. Apa saja yang bisa dilakukan melalui Bulk Process?
Melalui fitur ini, pengguna dapat:
- Mengunduh CSV eBupot per Masa Pajak
- Melakukan tanda tangan bupot secara massal
- Submit bupot secara massal
3. Apakah ada batasan jumlah data yang bisa diproses?
Tidak. Selama masih dalam satu Masa Pajak, proses dapat dilakukan tanpa pembatasan jumlah per halaman.
4. Bagaimana cara mengakses fitur Bulk Process?
Fitur ini dapat diakses melalui menu eBupot → Bulk Process → Issue By Period. Pastikan Masa Pajak yang dipilih sudah sesuai sebelum menjalankan proses.
5. Mengapa perlu melakukan clear cache sebelum menggunakan fitur ini?
Clear cache diperlukan untuk menghindari kendala tampilan atau data yang tidak muncul, sehingga proses bulk dapat berjalan dengan optimal.









