Cek Jadwal Implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Pemerintah akhirnya mengetok palu untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang yang berlaku dalam rapat paripurna DPR RI pada hari Kamis lalu (7/10/2021). 

UU HPP ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dan mencari pendanaan baru guna mengurangi defisit APBN 2002 dan 2023 yang harus kembali ke level 3%. Pemberlakuan UU HPP efektif setelah pengetukan palu dalam sidang tersebut.  Meskipun begitu, hampir sebagian besar dari peraturan dalam UU HPP baru berlaku di tahun 2022. “Meski terdiri dari berbagai elemen, masa berlaku peraturan berbeda-beda,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis lalu. 

Secara garis besar, UU HPP mengatur beberapa peraturan pajak berikut, 

  • UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP)
  • UU Pajak Penghasilan (UU PPh)
  • UU Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN)
  • Program pengungkapan suka rela wajib pajak
  • Pajak karbon
  • Pajak cukai
  • Pengurangan sanksi pelanggaran pajak

Berikut jadwal implementasi masing-masing peraturan dalam UU HPP, 

  1. Peraturan UU Pajak Penghasilan (PPh) terkait penambahan lapisan tarif PPh baru sebesar 35% untuk wajib pajak pribadi berpenghasilan Rp 5 Miliar ke atas akan mulai berlaku 2022
  2. Perubahan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% akan berlaku mulai 1 April 2022. Lalu akan naik kembali menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) resmi diberlakukan pada saat UU HPP disahkan yaitu 7 Oktober 2021, meskipun begitu implementasi teknis integrasi ini baru diperkirakan berjalan di 2024. 
  4. Perubahan UU Cukai akan mulai berlaku dan diimplementasikan sejak tanggal diundangkannya UU HPP.
  5. Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak atau Tax Amnesty akan mulai berlaku selama 6 bulan mulai dari 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022.
  6. Pengenaan pajak karbon mulai berlaku 1 April 2022 di sektor PLTU batubara dengan skema cap and tax.
  7. Pengurangan sanksi pelanggaran pajak berlaku mulai berlaku dan diimplementasikan sejak tanggal diundangkannya UU HPP.

 

Baca juga Reformasi Struktural melalui RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan