Cegah Kenaikan Suku Bunga, Pemerintah Turunkan Pembiayaan Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bahwa penurunan pada pembiayaan utang merupakan strategi yang sangat tepat dalam menekan kenaikan suku bunga global. Hal ini dilakukan mengingat situasi dan kondisi global saat ini, dimana terjadi peningkatan suku bunga hingga dolar terus menguat. Hal ini berdampak pada ketidakpastian di pasar keuangan hingga surat berharga bahkan meningkatkan cost of fund atau biaya dan dana yang dikeluarkan oleh pihak bank.

Strategi yang dilakukan pemerintah ini telah terealisasikan dengan cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari tercatatnya pembiayaan utang untuk periode September 2022 mengalami penurunan hingga 26% atau setara dengan Rp. 478,9 triliun, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 yang mencapai Rp. 447,5 triliun. Apabila diperinci, realisasi tersebut termasuk atas:

  • Penerbitan SBN terhitung sampai September 2022 telah mencapai Rp. 470,9 triliun, dalam artian mengalami penurunan hingga 29%
  • Realisasi pinjaman sebesar Rp. 8 triliun, dalam artian mengalami penurunan hingga 142%.

Baca juga Tekan Inflasi, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Hingga 4,25 Persen

Merujuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 dimana dalam peraturan tersebut mencatat perkiraan untuk pembiayaan utang sebesar Rp. 943,7 triliun. Bila disandingkan dengan realisasi pada bulan September 2022, dapat dikatakan bahwa pembiayaan utang telah mencapai setengahnya dari yang ditentukan oleh Perpres.

Dari hasil realisasi tersebut, Sri Mulyani mengatakan, bahwa Indonesia masih memiliki peluang yang cukup baik untuk bangkit dan pulih di tengah-tengah kondisi ketidakpastian di pasar keuangan. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga akan terus berupaya dalam memberikan strategi hingga solusi dalam ketidakpastian ini, dengan menurunkan target penerbitan uang fisik (tunai) melalui lelang pada kuartal IV/2022 hingga menurunkan issuance SBN buntut dari lonjakan inflasi pada beberapa negara maju di dunia.

Baca juga Tak Lapor SPT Tahunan? Ini Dia Konsekuensinya

Sebagai informasi, Sri Mulyani menjelaskan realisasi atas pembelian SBN oleh BI (Bank Indonesia) sampai tanggal 18 Oktober 2022 mencapai Rp. 41,55 triliun melalui skema SKB I hingga SKB III. Menurutnya pembelian SBI ini menjadi salah satu bagian penting dari strategi pemerintah dalam pembiayaan Indonesia guna memperluas basis investor domestik, fleksibilitas pinjaman, hingga optimalisasi SBN.