Cara Menggunakan Fitur Bulk Process di Coretax untuk Terbitkan Bukti Potong Massal

Digitalisasi administrasi perpajakan terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui pengembangan sistem Coretax. Salah satu pembaruan yang membantu wajib pajak adalah hadirnya fitur bulk process pada menu e-Bupot. 

Fitur ini memungkinkan penerbitan bukti potong dilakukan secara massal dalam satu proses. Bagi perusahaan atau tim pajak yang harus memproses banyak bukti potong setiap masa pajak, fitur ini dapat membantu meningkatkan efisiensi karena proses tidak lagi dilakukan satu per satu. 

Melansir laman pajak.go.id, berikut cara menggunakan fitur bulk process di Coretax untuk menerbitkan bukti potong secara massal. 

1. Masuk ke Menu e-Bupot 

Untuk menggunakan fitur ini, wajib pajak perlu mengakses menu e-Bupot pada sistem Coretax. 

  • Login ke akun wajib pajak di Coretax
  • Pilih menu e-Bupot pada dashboard. 
  • Tentukan jenis bukti potong yang ingin diterbitkan, misalnya bukti potong PPh Pasal 21 untuk karyawan. 
  • Sistem akan menampilkan daftar data bukti potong yang tersedia. 

2. Klik Tombol Bulk Process 

Setelah masuk ke halaman daftar bukti potong, pengguna dapat memanfaatkan fitur pemrosesan massal. 

  • Temukan tombol bulk process di sisi kanan halaman. 
  • Klik tombol tersebut untuk membuka menu pemrosesan massal. 
  • Sistem akan menampilkan beberapa opsi proses yang dapat dipilih. 

Baca Juga: Coretax Hadirkan Fitur Bulk Process, Bisa Kelola Bukti Potong Massal!

3. Gunakan Menu Issued by Period 

Fitur issued by period digunakan untuk menerbitkan bukti potong berdasarkan masa pajak tertentu. 

  • Pilih opsi issued by period pada menu bulk process. 
  • Tentukan masa pajak dan tahun pajak yang akan diproses. 
  • Jalankan proses penerbitan. 
  • Sistem akan menerbitkan seluruh bukti potong yang tersimpan dalam periode tersebut secara otomatis. 

4. Gunakan Menu Download CSV by Period 

Selain menerbitkan bukti potong, wajib pajak juga dapat mengunduh data bukti potong untuk kebutuhan pengecekan. 

  • Pilih opsi download CSV by period
  • Tentukan masa pajak dan tahun pajak yang ingin diunduh. 
  • Unduh file data dalam format CSV
  • Gunakan data tersebut untuk melakukan pengecekan atau rekonsiliasi dengan pencatatan internal perusahaan. 

5. Pastikan Data Sudah Benar sebelum Diproses 

Sebelum menjalankan proses massal, wajib pajak sebaiknya memastikan data yang tersimpan di sistem sudah benar. 

  • Periksa identitas penerima penghasilan. 
  • Pastikan objek pajak yang dikenakan sudah sesuai. 
  • Cek kembali nilai transaksi atau penghasilan yang dilaporkan. 
  • Jika terjadi kesalahan setelah penerbitan, lakukan pembatalan atau koreksi melalui fitur yang tersedia. 

Dengan adanya fitur bulk process, penerbitan bukti potong melalui Coretax bisa dilakukan lebih cepat dan efisien. Wajib pajak tidak perlu lagi memproses data secara berulang sehingga pekerjaan administratif dapat diselesaikan dengan lebih praktis. 

Baca Juga: Cara Terbitkan Bukti Potong Massal dengan Opsi Issue by Period di Coretax

FAQ Seputar Fitur Bulk Process di Coretax 

1. Apa itu fitur bulk process di Coretax? 

Fitur bulk process adalah menu pada aplikasi Coretax yang memungkinkan wajib pajak menerbitkan bukti potong secara massal dalam satu proses. Dengan fitur ini, pengguna tidak perlu lagi menerbitkan bukti potong satu per satu. 

2. Siapa yang dapat menggunakan fitur bulk process? 

Fitur ini dapat digunakan oleh wajib pajak yang menerbitkan bukti potong melalui menu e-Bupot di Coretax, baik perusahaan, bendahara, maupun pihak lain yang memiliki kewajiban pemotongan pajak. 

3. Apa saja opsi yang tersedia pada fitur bulk process? 

Fitur bulk process menyediakan dua opsi utama, yaitu issued by period untuk menerbitkan bukti potong berdasarkan masa pajak tertentu dan download CSV by period untuk mengunduh data bukti potong dalam format CSV. 

4. Apakah fitur bulk process bisa digunakan untuk bukti potong PPh Pasal 21? 

Ya. Fitur ini dapat digunakan untuk berbagai jenis bukti potong, termasuk bukti potong PPh Pasal 21, selama data sudah tersimpan di sistem e-Bupot Coretax. 

5. Apa manfaat fitur bulk process bagi wajib pajak? 

Fitur ini membantu meningkatkan efisiensi administrasi pajak karena memungkinkan penerbitan banyak bukti potong dalam satu proses, sehingga menghemat waktu dan mengurangi pekerjaan administratif yang berulang. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News