Bertemu Sekjen OECD, Wamenkeu Thomas Singgung soal Pajak Global

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengadakan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Mathias Cormann, di sela-sela IMF–World Bank Annual Meetings 2025

Pertemuan tersebut menjadi ajang untuk memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan OECD. Khususnya, dalam mendukung reformasi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.  

Selain membahas kemitraan ekonomi, Thomas juga menyinggung sejumlah isu global yang tengah menjadi perhatian dunia. Salah satunya mengenai pajak minimum global (global minimum tax/GMT). 

Dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, dijelaskan bahwa pembahasan itu mencakup perkembangan implementasi Inclusive Framework on Global Minimum Tax serta prioritas agenda G20 di bawah Presidensi Amerika Serikat tahun 2026. 

Baca Juga: Bagaimana Skema Top-up Tax dalam Pajak Minimum Global Bekerja?

Indonesia sendiri telah mengadopsi ketentuan pajak minimum global melalui PMK No. 136 Tahun 2024, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Melalui kebijakan ini, Indonesia menerapkan top-up tax dengan mekanisme income inclusion rule (IIR) dan domestic top-up tax (DMTT), sementara penerapan undertaxed payment rule (UTPR) akan dimulai pada 2026. 

Namun, Amerika Serikat hingga kini masih belum mengimplementasikan aturan pajak global tersebut secara penuh dan memilih menggunakan rezim pajaknya sendiri yang dikenal dengan istilah Global Intangible Low-Taxed Income (GILTI)

Pembahasan Isu Lainnya 

Selain pajak global, Thomas dan Cormann juga membahas tindak lanjut penyusunan Indonesia–OECD Economic Survey 2026, yang saat ini telah memasuki tahap awal. Survei tersebut diharapkan dapat memberikan analisis dan rekomendasi kebijakan komprehensif untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan. 

Dalam pertemuan itu, Thomas menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tetap tangguh di tengah ketidakpastian global. Ia menyoroti pentingnya diversifikasi ekonomi, peningkatan investasi, dan penguatan produktivitas sebagai kunci keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Baca Juga: Kinerja Pajak Indonesia Dikritik Bank Dunia, Ini Respons Strategis Kemenkeu

Sementara itu, Cormann menyampaikan bahwa proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan penuh OECD menjadi momentum penting untuk memperkuat iklim investasi di Tanah Air. Menurutnya, keanggotaan Indonesia di OECD akan membuka peluang lebih luas bagi arus investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI)

Sebagai tindak lanjut, Sekjen OECD berencana melakukan kunjungan ke Jakarta pada Desember 2025 untuk memperdalam dialog dan melanjutkan agenda kerja sama antara kedua pihak. 

“OECD juga menegaskan dukungannya terhadap berbagai langkah reformasi kebijakan ekonomi yang tengah dijalankan Indonesia,” demikian keterangan resmi Kementerian Keuangan. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News