Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan ke Level 6,25%

Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin ke ke level 6,25%. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 23 hingga 24 April 2024 silam. Selain suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin ke level 5,50% dan lending facility sebesar 25 basis poin ke level 7%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pascarapat menyatakan, kenaikan suku bung aini bertujuan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran. Sebagai informasi, sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah adalah 2,5 plus minus 1% pada tahun 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.

Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sementara menurut Perry, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh dengan harapan mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan Bank Indonesia untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran serta memperluas penerimaan digitalisasi sistem pembayaran.

Bank Indonesia terus memperkuat semua kebijakan baik kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk tetap menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, Bank Indonesia juga menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah lewat intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Investasi Capai Rp1.900 Triliun di Tahun 2025

Untuk strategi operasi moneter yang pro-market, Bank Indonesia juga memperkuat berbagai strategi seperti optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia ini merupakan Keputusan yang tepat untuk menyelamatkan nilai tukar rupiah yang saat ini masih tertekan oleh dolar Amerika Serikat.

Menurut Airlangga, kenaikkan suku bunga akan mempertebal pasokan dolar di Indonesia setelah neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2024 surplus cukup tinggi. Adapun neraca perdagangan Indonesia per Maret 2024 menunjukkan peningkatan sebesar US$4,47 miliar dari bulan Februari 2024 yang hanya US$830 juta.

Airlangga menambahkan, mekanisme pertahanan yang dilakukan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui kebijakan moneter hawkish merupakan langkah yang tepat untuk saat ini. Terlebih, bank sentral Amerika Serikat (The Fed) juga masih berupaya mengendalikan tekanan inflasi di negaranya dengan penerapan kebijakan suku bunga yang cukup tinggi.

Dari sisi perbankan juga menyatakan hal yang sama. Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaadmadja menyatakan kebijakan untuk menaikkan suku bunga merupakan kebijakan yang tepat karena dapat meniingkatkan kepercayaan investor. Meskipun demikian, Jahja mengaku belum akan langsung menaikkan bunga di internal BCA dan akan memantau kebutuhan internal perusahaan terlebih dahulu.

Senada dengan Jahja, Direktur Bank Oke Indonesia Efdinal Alamsyah menyebutkan kenaikan suku bunga acuan BI ini cukup efektif untuk meredam pergolakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Meskipun kenaikan suku bung aini biasanya akan diikuti oleh kenaikan bunga deposito, suku bunga kredit tidak serta merta mengalami kenaikan. Hal ini karena penyesuaian suku bunga kredit juga bergantung dari banyak faktor lain.

Baca juga: BI dan The Fed Kompak Pertahankan Suku Bunga Acuan

Sebagai informasi, pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sebelumnya pada Maret 2024, BI menahan suku bunga acuan di level 6%, suku bunga deposit facility juga ditahan di level 5,25% dan suku bunga lending facility tetap di 6,75%.