Komisi Eropa berencana mengurangi tarif impor untuk mobil yang diproduksi di China, termasuk mobil yang dibuat oleh Tesla. Sebelumnya, tarif yang diusulkan pada bulan Juli 2023 adalah sebesar 20,8%, namun kini telah dikurangi menjadi sekitar 9%. Keputusan ini diambil setelah Tesla meminta perhitungan ulang terkait tarif yang dikenakan pada kendaraan mereka.
Peninjauan Ulang Tarif Pajak untuk Mobil Listrik China
Pada tahun 2023, eksekutif Uni Eropa masih berpendapat bahwa kendaraan listrik yang diproduksi di China mendapatkan keuntungan dari subsidi yang cukup besar. Oleh karena itu, Komisi Eropa mengusulkan bea masuk yang dapat mencapai 36,3%. Meskipun begitu, angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan bea masuk sementara yang telah ditetapkan pada bulan Juli, yaitu sebesar 37,6%.
Tesla termasuk dalam daftar perusahaan yang bekerja sama dengan investigasi yang dilakukan oleh Uni Eropa. Komisi Eropa telah mengadakan penyelidikan terhadap fasilitas produksi Tesla di China untuk memverifikasi jenis subsidi yang diterima oleh perusahaan tersebut. Berdasarkan hasil investigasi, Jerman menyimpulkan bahwa Tesla menerima subsidi yang lebih sedikit dari pemerintah China jika dibandingkan dengan produsen kendaraan listrik asal China lainnya yang juga sedang diselidiki oleh Jerman.
Baca juga: Kemendag Wacanakan Barang Impor China Kena Pajak 200%
Pengaruh Keputusan Tarif pada Produsen Lainnya
Pemangkasan tarif juga tidak hanya berlaku bagi Tesla, tetapi juga produsen otomotif lainnya. Sebagai contoh, Volkswagen akan menerima pemangkasan tarif sebesar 21,3% untuk kendaraan model Cupra Tavascan yang diproduksi oleh merek Seat di China. Keputusan ini merupakan hasil kompromi awal dari Jerman yang berusaha menyeimbangkan permasalahan tarif di antara para produsen mobil Jerman yang juga melakukan ekspor ke China.
Volkswagen, salah satu produsen mobil terbesar di Eropa, memilih untuk tidak memberikan komentar ketika dimintai tanggapan oleh Reuters terkait keputusan ini.
Tarif Impor Bagi Perusahaan Otomotif China
Selain Tesla dan Volkswagen, Komisi Eropa juga menetapkan tarif yang sedikit lebih rendah untuk tiga perusahaan otomotif China yang telah diambil sampelnya. BYD, salah satu perusahaan otomotif besar di China, akan dikenakan tarif sebesar 17%. Geely, yang juga merupakan produsen mobil besar, akan dikenakan tarif sebesar 19,3%. Sedangkan SAIC, produsen mobil asal China lainnya, akan dikenakan tarif tertinggi sebesar 36,3%.
Keputusan ini mencerminkan upaya Komisi Eropa untuk menyeimbangkan persaingan antara produsen mobil Eropa dan China. Meskipun beberapa perusahaan mendapatkan pemangkasan tarif, tarif yang dikenakan tetap berada di atas bea masuk standar Uni Eropa sebesar 10% untuk impor mobil. Langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi produsen mobil Eropa dari dampak persaingan yang tidak adil akibat subsidi besar-besaran yang diterima oleh produsen mobil China.
Bagaimana Kebijakan Bea Masuk Produk Impor China di Indonesia?
Merujuk PMK No. 10 Tahun 2024, dijelaskan bahwa tarif bea masuk impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, termasuk dari China adalah 0%m baik untuk kendaraan yang diimpor dalam keadaan utuh (Completely Built Up/CBU) maupun kendaraan dalam keadaan terurai lengkap (Completely Knocked Down/CKD). Ketentuan ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2025, dan hanya berlaku bagi pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2023.
Untuk memanfaatkan tarif 0% ini, importir harus melampirkan surat persetujuan pemanfaatan insentif impor dan mencantumkan kode fasilitas yang sesuai dalam dokumen impor. Jika persyaratan ini tidak dipenuhi, tarif bea masuk yang berlaku umum akan diterapkan.
Baca juga: Pemerintah Berikan Insentif Bea Masuk Impor 0% Kendaraan Listrik
Namun pada awal Juli lalu, Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan pengenaan bea masuk hingga 200 persen untuk barang-barang impor dari China, termasuk mobil. Wacana ini sempat disebutkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengutip Kompas. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya volume impor mobil asal China yang meresahkan produsen otomotif lokal. Persaingan yang semakin ketat membuat banyak produsen mobil dalam negeri kesulitan untuk bersaing, terutama karena mobil-mobil asal China biasanya dijual dengan harga lebih murah. Kondisi ini mengancam keberlanjutan industri otomotif dalam negeri, yang masih menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk dalam hal teknologi dan skala produksi.
Industri otomotif lokal telah lama menjadi salah satu pilar ekonomi nasional. Namun, derasnya arus masuk mobil dari China menuntut pemerintah untuk mengambil langkah tegas demi melindungi industri ini. Pengenaan bea masuk yang tinggi diharapkan dapat mengurangi jumlah impor dan memberikan ruang bagi produsen lokal untuk berkembang.
Pemerintah perlu mempertimbangkan kenaikan bea masuk atas produk China sebagai salah satu langkah strategis untuk melindungi industri dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan industri lokal. Namun, langkah ini tentunya tidak terlepas dari pro dan kontra. Di satu sisi, harga barang impor dari China akan naik, yang bisa mengurangi daya beli masyarakat. Di sisi lain, jika tarif impor tidak dinaikkan, produk-produk China akan terus mendominasi pasar, menggerus pangsa pasar produk lokal.









