Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026 dan Target Pembangunan

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dirancang sebagai jangkar stabilitas ekonomi dan kesejahteraan nasional. Pemerintah menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan yang menjadi acuan dalam penyusunan anggaran negara. Asumsi-asumsi tersebut dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026

Pemerintah menetapkan asumsi makroekonomi sebagai landasan fiskal dengan mempertimbangkan dinamika global, regional, dan domestik:

  • Pertumbuhan Ekonomi: 5,4% (naik dari target 2025 sebesar 5,2%)
  • Inflasi: Tetap dijaga di tingkat 2,5%
  • Suku Bunga SBN 10 Tahun: Diperkirakan sebesar 6,9%, merefleksikan kondisi pasar keuangan dan ketidakpastian global
  • Nilai Tukar Rupiah: Diasumsikan Rp16.500 per USD
  • Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP): USD 70 per barel (lebih rendah dari 2025 sebesar USD 82)
  • Lifting Minyak: 610 ribu barel per hari (RBPH)
  • Lifting Gas: 984 ribu barel setara minyak per hari (RBSMPH)

Asumsi-asumsi tersebut menjadi fondasi bagi kebijakan fiskal ekspansif, terarah, dan terukur yang bertujuan menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Baca Juga: Postur RAPBN 2026 – Kebijakan Fiskal Ekspansif untuk Bangsa

Target Pembangunan dalam RAPBN 2026

Selain indikator makro, RAPBN 2026 juga menetapkan target pembangunan untuk menciptakan dampak sosial yang nyata:

  • Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,44% hingga 4,96% (lebih rendah dibanding target 2025 yang berada di kisaran 4,5% – 5,0%)
  • Rasio Gini (Indeks Ketimpangan): 0,377 – 0,380 (menurun dari target sebelumnya 0,379 – 0,382)
  • Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0% hingga 0,5%, mendekati target penghapusan total
  • Tingkat Kemiskinan Umum: 6,5% hingga 7,5% (turun dari kisaran 7% – 8% di 2025)
  • Indeks Modal Manusia: Meningkat ke 0,57
  • Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731 (indikator baru yang menggantikan Nilai Tukar Petani atau NTP)
  • Proporsi Ciptaan Lapangan Kerja Formal: Ditargetkan 37,95%

Target-target ini mencerminkan upaya pemerintah mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat sektor-sektor yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

A screen shot of a chart

AI-generated content may be incorrect.

Komitmen pada Stabilitas dan Reformasi

Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa RAPBN 2026 disusun dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal, namun responsif terhadap kebutuhan pembangunan. “Kita akan terus menjaga agar APBN tetap bisa sehat,” tegasnya.

Dengan asumsi makro yang realistis dan target pembangunan yang progresif, RAPBN 2026 diharapkan mampu menjadi alat transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia yang sejahtera, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

Sumber: Konferensi Pers: RAPBN dan Nota Keuangan 2026

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News