Ada Notifikasi Eror Baru saat Unggah Faktur Pajak di Coretax, Ini Solusinya

Coretax memperkenalkan notifikasi eror baru yang muncul di tengah proses unggah faktur PPN, yakni ODP 12040: Statement Canceled, kode pesan yang menandakan adanya pembatalan proses unggah faktur otomatis.

Pesan ini muncul ketika proses upload faktur berlangsung lebih dari 30 detik. Sistem akan otomatis membatalkan unggahan tersebut untuk mengurangi antrean faktur di server agar kinerja sistem tetap stabil. 

Tak perlu panik jika menerima kode pesan ODP 12040: Statement Canceled, sebab eror ini tidak menunjukkan adanya kesalahan data. Jika notifikasi ini muncul, Wajib Pajak hanya perlu mengunggah kembali faktur yang gagal. 

Baca Juga: Mengenal Menu Utama Aplikasi Coretax DJP Beserta Fungsinya

Notifikasi Eror Lain di Klaster PPN 

Kehadiran ODP 12040: Statement Canceled menambah daftar panjang kode pesan pop-up di Klaster PPN (Faktur Pajak & SPT). Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah merilis daftar notifikasi eror yang muncul di Coretax. 

Sebagian besar kendala di Klaster PPN bukan karena kesalahan pengguna, melainkan akibat beban server tinggi, ketidaksesuaian format XML, ataupun sinkronisasi data yang tertunda

Berikut ini adalah berbagai jenis notifikasi eror yang sering terjadi pada klaster PPN, lengkap dengan penjelasan dan cara mengatasinya:

1. BuildXml Gagal: “Name Cannot Begin With the ‘6’ Character…” 

Penyebab:
Kesalahan ini muncul ketika sistem gagal membaca file XML karena ada elemen atau atribut yang tidak sesuai format. Biasanya terletak di baris dan posisi tertentu seperti yang disebutkan dalam pesan eror.

Solusi:
Periksa file XML pada baris dan posisi yang ditunjukkan sistem. Pastikan tidak ada karakter ilegal atau simbol yang tidak seharusnya digunakan dalam struktur XML. Koreksi elemen tersebut sebelum mengunggah ulang.

2. REG-KODJP-00003: Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan 

Penyebab:
Sertifikat digital yang dibutuhkan untuk menandatangani dokumen PPN tidak dapat ditemukan. Hal ini bisa disebabkan kesalahan input NPWP atau sandi, atau gangguan komunikasi antara sistem dengan layanan signing.

Solusi:
Pastikan NPWP dan sandi sudah diisi dengan benar. Jika sudah benar tetapi notifikasi tetap muncul, tunggu beberapa saat dan coba kembali karena bisa jadi sistem sedang mengalami gangguan sementara.

Baca Juga: Ketahui Daftar Error Coretax DJP dan Cara Mengatasinya

3. Cannot Save or Export XML Maps in This Workbook Are Not Exportable 

Penyebab:
Terjadi kesalahan saat melakukan ekspor data ke format XML dari file Excel. Biasanya struktur file belum sesuai dengan format yang dipersyaratkan oleh DJP.

Solusi:
Periksa ulang format file XML sebelum diunggah. Pastikan setiap elemen mengikuti standar yang diminta Coretax dan tidak ada kolom wajib yang kosong. Jika perlu, gunakan template resmi dari DJP.

4. Object Reference Not Set to an Instance of an Object

 Penyebab:
Eror ini menunjukkan adanya kolom yang belum diisi dengan format benar atau nilai yang seharusnya tidak boleh kosong (null value). Biasanya terjadi ketika pengguna mencoba membuat atau mengirim data SPT PPN melalui API.

Solusi:

  • Lengkapi semua kolom yang wajib diisi.
  • Pastikan format angka, teks, dan tanggal sudah sesuai ketentuan.
  • Logout, bersihkan cache browser, lalu login kembali sebelum mencoba lagi.

Jika eror berulang, kemungkinan besar masalah berada di sisi server Coretax dan perlu dicoba ulang beberapa saat kemudian.

5. Http Failure Response for einvoice-VAT; 404 Not Found

Penyebab:
Pesan 404 Not Found menunjukkan server tidak berhasil menemukan data faktur atau formulir yang dikirim. Eror ini dapat terjadi karena gangguan jaringan atau ketidaksesuaian antara data faktur dengan sistem server DJP.

Solusi:
Periksa koneksi internet dan pastikan data faktur sudah sesuai dengan format e-Faktur Coretax. Jika masalah masih muncul, kemungkinan server sedang dalam kondisi sibuk atau maintenance. Tunggu beberapa saat sebelum mencoba kembali.

Tips Tambahan Menangani Eror di Coretax 

  • Selalu logout dan hapus cache browser sebelum mencoba ulang proses unggah. 
  • Gunakan koneksi internet stabil untuk menghindari gagal kirim data. 
  • Pastikan format file XML sesuai standar DJP, terutama untuk faktur dan SPT PPN. 
  • Jika muncul “Statement Canceled”, cukup ulangi unggahan tanpa mengubah data. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News