Yunani Tawarkan Insentif Pajak untuk Pemulihan Ekonomi

Yunani yang telah mengalami krisis ekonomi sejak tahun 2001. Puncaknya adalah tahun 2015 dimana Yunani gagal membayar utang sebesar 1,6 miliar euro kepada Dana Moneter Internasional (IMF). Kejatuhan ekonomi Yunani ini dinilai bukan karena faktor tunggal saja, terdapat beberapa kontribusi struktural seperti krisis nilai tukar, pertumbuhan ekonomi yang rendah, dan lain sebagainya. 

Meskipun begitu, salah satu faktor krisis ini adalah penerimaan negara yang kurang besar. Ini didorong oleh penghindaran pajak yang sistemis. Sebagian besar wiraswasta ataupun pekerja dengan kekayaan diatas rata-rata, cenderung tidak melaporkan pendapatan malah melaporkan pembayaran utang yang tidak benar. Dua puluh tahun berlalu, kini Yunani berada dalam proses pemulihan perekonomiannya. 

Insentif Pajak Relokasi Perusahaan Internasional ke Yunani 

Salah satu upaya yang dijalankan pemerintahan Kyriakos Mitsotakis adalah dengan memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang hendak merelokasi pajaknya ke Yunani. Pada Rabu (16/11) lalu, Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis meminta perusahaan internasional untuk memindahkan residensi pajak mereka ke Yunani. 

Menurut sumber pemerintah Yunani, Mitsotakis bertemu dengan kepala lembaga keuangan dan perusahaan pengelola dana, serta kepala perusahaan internasional di bidang energi, real estat, infrastruktur, teknologi, dan industri. Baginya, terdapat beberapa perusahaan yang menunjukan minat kuat dari perusahaan global seperti Microsoft, Pfizer, Cisco, dan Digital Realty, untuk berinvestasi di Yunani, dan mencatat insentif pajak bagi mereka yang memilih Yunani sebagai tempat tinggal pajak permanen, termasuk warga negara Yunani yang memilih untuk pulang.

Untuk membantu peningkatan investasi yang tinggi, pemerintah Yunani juga menjalankan program new employee position yang bertujuan mendorong sumber daya manusia terampil di Yunani sekaligus menarik kembali ekspatriat yang bekerja di negara lain. Calon pekerja yang akan bekerja di Yunani ini nantinya akan mendapatkan insentif pengurangan pajak penghasilan sebesar 50% dari pendapatan pekerjaannya, baik bagi pekerja lepas maupun pekerja tetap. Meskipun begitu, apabila pekerja terkait memiliki kepemilikan tempat tinggal maupun kendaraan pribadi tetap akan dikenakan pajak. Pekerja yang hendak memanfaatkan program ini sendiri ditetapkan harus berasal dari wilayah uni eropa maupun dari negara-negara yang telah bekerjasama dengan Yunani.