Uni Eropa Tingkatkan Pajak Google Sebab Pandemi COVID-19

Uni Eropa membidik raksasa teknologi yang berasal dari Silicon Valley, Amerika Serikat (AS), dimulai dari Amazon, Facebook, sampai Google untuk membayar pajak lebih besar guna memberikan bantuan pemulihan krisis ekonomi sebagai akibat dari pandemi corona virus disease 2019 atau yang lebih dikenal dengan covid-19. Uni Eropa disebutkan akan membuat pengumuman anggaran belanjanya pada pekan ini dan sedang melakukan pertimbangan pada beberapa sumber pendapatan baru seperti pajak tambahan dari perusahaan digital, dan pajak emisi karbon. Analis dari firma riset Eurasia Group, David Livingston mengatakan bahwa mereka melihat wacana pajaka barang atau jasa digital berkembang sangat pesat di Eropa.

 Livingston juga mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan negara yang berada di Eropa memiliki niat untuk menggunakan anggaran Uni Eropa untuk membantu pemulihan dampak dari pandemi corona virus disease 2019 terhadap perekonomian. Oleh karena European Commission mulai melirik potensi basis pajak yang sangat menraik dari bisnis e-commerce dan jasa digital. Terdapat dua alasan dalam keputusan untuk raksasa teknologi dunia akan dipaksa membayar pajak lebih besar di masa pandemi ini. Analis industri Fitch Solution, Dexter Thillien mengatakan, salah satu alasan dari pengambilan keputusan tersebut adalah dikarenakan perusahaan teknologi diuntungkan oleh kondisi pandemi tersebut. 

Pendapatan induk usaha Google, Alphabet, untuk tiga bulan pertama dari tahun2020 ini mencapai pada angka US$ 41,2 miliar, angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 13 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun lalu jika dilihat secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan untuk Facebook, tercatat bahwa perusahaan tersebut mencapai hampir 3 miliar pengguna bulanan pada seluruh aplikasi mereka, baik Facebook, Instagram, Messenger, atau WhatsApp. Selama pandemi, terjadi peningkatan pengguna sebesar 11 persen yoy setiap bulannya. Oleh karena hal tersebut, Uni Eropa memiliki rencana untuk melakukan pengalokasian tambahan pajak dari raksasa teknologi tersebut untuk membantu meringankan beban ekonomi dari krisis yang diakibatkan oleh corona virus disease 2019. Diprediksikan oleh EIU bahwa para negara berkembang yang tergabung di dalam G20 akan mengalami resesi pada tahun 2020 ini.

Tidak hanya Uni Eropa, Indonesia, di sisi lain, himbauan pemerintah kepada masyarakat untuk melakukan pekerjaan dari rumah atau work from home untuk mencegah penyebaran corona virus disease 2019 menciptakan peningkatan traffic pada sejumlah aplikasi. peningkatan jumlah pengguna Zoom sampai Netflix di tengah pandemi corona virus disease 2019 menjadi peluang bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meningkatkan pendapatan pajak. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate memberikan dukungannya akan langkah tersebut. Sri Mulyani mengatakan bahwa perusahaan tersebut memang tidak ada di indonesia, tetapi pergerakan ekonomi karena aplikasi tersebut sangat besar oleh karena itu, Ia tak mau melepaskan kesempatan untuk memajaki perusahaan digital tersebut.