Saat ini, perusahaan teknologi harus membayar pajak dengan jumlah lebih, sebab mereka yang paling banyak mendapatkan untung. Perusahaan-perusahaan tersebut sedang mendapat sorotan dari berbagai negara. Pasalnya tidak sedikit yang dapat merasakan keuntungan besar dari perubahan perilaku konsumen, terutama ketika terjadinya pandemi COVID-19 yang dimana mayoritas masyarakat berada di rumah selama karantina.
Paolo Gentiloni seorang Komisioner Uni Eropa untuk ekonomi dan perpajakan menyampaikan, bahwa sudah banyak perusahaan teknologi yang mendapat banyak kentungan dari kondisi tersebut. Oleh karena itu, mereka wajib membayar pajak dengan jumlah yang lebih banyak. Pernyataan tersebut muncul di tengah keretakan yang sedang berlangsung antara Amerika Serikat dan Uni Eropa atas pajak perusahaan. Perusahaan-perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan Apple, Alphabet, dan Amazon.
Gentiloni mengakui masalah besar yang terjadi dalam mengatasi perbedaan dengan Amerika Serikat. Walaupun demikian, mantan perdana menteri Italia tersebut menambahkan bahwa para perusahaan teknologi raksasa itu tidak membayar pajak dalam jumlah yang adil di Eropa. Sebenarnya, Komisi Eropa, badan eksekutif Uni Eropa telah mengusulkan pungutan digital sebesar tiga persen (3 %) berdasarkan alasan bahwa sistem pajak perlu diperbarui demi menempuh era digital. Usulan tersebut telah disampaikan pada tahun 2018 lalu.
Sayangnya, pajak digital dianggap tidak adil karena berdampak secara tidak proporsional terhadap seluruh perusahaan yang ada di Amerika. Opini tersebut disampaikan oleh Gedung Putih Amerika Serikat. Komisi Eropa mengatakan perusahaan digital mayoritas telah membayar tarif pajak efektif dengan angka 9,5 persen, dibandingkan dengan 23, 2 persen untuk bisnis tradisional. Walaupun demikian, setelah kejadian pandemi COVID-19, perusahaan teknologi justru mendapat keuntungan dengan jumlah besar. Sebab, banyak konsumen yang mengandalkan produk-produk digital yang mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan seperti teleworking, belanja bulanan, dan terkoneksi dengan orang-orang dengan menggunakan instant messanger.
Setelah melihat kondisi tersebut, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa era digitalisasi sudah dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-harinya. Melihat kondisi terebut, Gentiloni menyampaikan kembali bahwa dilihat dari sudut pandang ekonomi, raksasa platform digital tersebut merupakan pemenang dari situasi krisis yang sedang kita alami ini. Pada sisi lain, pemerintah sedang sangat membutuhkan dana tambahan serta perlu menegakkan pajak baru demi mencapai perubahan pajak yang lebih baik. Pada konteks ini, Uni Eropa ingin mengusulkan pajak digital baru yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun depan. Hal tersebut akan dilakukan jika negosiasi di tingkat OECD dapat dilakukan pada akhir tahun.
Gentiloni menyampaikan bahwa apabila mereka tidak mendapat hasil yang layak dalam tingkat global, maka pada tahun 2021 Komisi Eropa akan keluar dengan proposal mereka sendiri. Pada situasi sebelumnya, Amerika Serikat sempat menarik diri dari pembicaraan negosiasi pada Juni lalu. Hal tersebut meningkatkan keraguan mengenai kemajuan soal perpajakan yang mungkin dapat dicapai tahun 2019 ini. Gentiloni mengatakan kembali bahwa adanya kemajuan yang terjadi pada tingkat teknis, namun pemilihan presiden Amerika Serikat yang akan datang cukup memberikan pengaru









