Pandemi COVID–19 memberikan pukulan yang keras bagi semua orang. COVID–19 memiliki dampak yang sangatlah buruk bagi kesehatan kita. Berbagai orang yang dinyatakan positif COVID–19 bahkan harus dirawat di rumah sakit dengan bantuan alat kesehatan agar bertahan hidup. Tidak sedikit juga yang bahkan meninggal akibat terpapar virus COVID–19.
Total kasus COVID–19 di seluruh dunia sudah mencapai 219 juta kasus. Sementara itu, angka kematian sudah mencapai 4.55 juta orang yang meninggal akibat COVID–19. Sampai saat ini pun belum ditemukan obat yang benar-benar ampuh untuk COVID–19, hanya tersedia berbagai jenis vaksinasi yang melindungi kita agar tidak terpapar viru COVID-19. Vaksin juga membantu kita agar tidak sakit besrat akibat tertular COVID-19. Bagaimana keadaan Indonesia di dunia post COVID–19 ini?
Ekonomi Indonesia mengalami pukulan yang sangatlah besar. Hal itu dapat terlihat dari banyaknya bisnis yang harus rugi atau bahkan tutup karena tidak dapat beroperasi selama pandemi berlangsung. Penerimaan negara pun mengalami penurunan, khususnya penerimaan negara yang berasal dari pajak. Tax Ratio Indonesia juga mengalami penurunan yang signifikan dan tidak setinggi biasanya. Aktivitas-aktivitas yang biasa dilakukan oleh warga pun ikut terganggu. Angka kasus COVID–19 pun tinggi dan begitu pula angka kematiannya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan 128 pegawainya telah meninggal dunia akibat terpapar COVID–19. Dari 128, paling tinggi terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, dimana 77 orang meninggal akibat COVID–19.
“Tentu jumlah yang paling besar adalah teman-teman di pajak dan yang paling besar dan memiliki instansi vertikal yang memang pekerjaannya harus berhubungan dengan masyarakat,” katanya saat berlangsungnya rapat Kerja Bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis, 2 September 2021.
Tidak hanya itu saja, terdapat dua unit lingkungan Kementerian Keuangan yang banyak memakan korban. Dua unit lingkungan tersebut adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Ketiga unit yang disebut merupakan 3 unit lingkungan Kementerian Keuangan yang paling besar dan memiliki instansi vertikal yang memang pekerjaannya mengharuskan untuk berhubungan dengan masyarakat.
Ibu Sri Mulyani lalu menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang memang sulit untuk dihindarkan. “Sehingga memang agak sulit untuk menghindarkan. Ini merupakan suatu yang kita lihat risiko dari teman-teman Kemenkeu dalam menjalankan apa tugasnya,” katanya.
Ia mengatakan bahwa Kementerian Keuangan berusaha untuk mengamankan kasus aktif nasional dengan membuat berbagai macam kebijakan hingga mengamankan ekonomi negara. Tetapi, pihaknya juga mengamankan lingkungannya sendiri.
“Kami bertanggung jawab mengelola APBN sebagai instrumen yang bekerja luar biasa penting dalam menghadapi COVID–19 secara nasional. Jadi dalam hal ini banyak sekali perubahan yang harus kita lakukan. Padahal di internal kita juga menghadapi anak buah kita yang mengalami kondisi yang luar biasa,” jelasnya.







