Akhir-akhir ini, kita melihat lonjakan pengenaan pajak untuk orang kaya di berbagai negara. Di Indonesia, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan sendiri mengatur mengenai penambahan bracket PPh khusus untuk wajib pajak yang memiliki penghasilan lebih dari Rp 5 miliar. Di belahan dunia lain, Amerika Serikat tengah menginisiasi program pengenaan pajak untuk miliarder yang akan didistribusikan untuk program sosial dan kesejahteraan melalui peningkatan tarif pajak untuk wajib pajak dengan penghasilan diatas $400,000. Pengenaan pajak untuk orang kaya ini tentunya diikuti oleh pengurangan beban pajak bagi kelas menengah yang mewujudkan distribusi kekayaan di negara-negara terkait.
Sarah Perret, ekonom internasional menyatakan bahwa memang terdapat minat yang meningkat dari pemerintah negara-negara untuk mengenakan pajak bagi penerima pendapatan teratas dan pemegang kekayaan teratas. Salah satu pendorong tren ini adalah efek pandemi yang memperbesar ketidaksetaraan antar kelas masyarakat sehingga diperlukan kebijakan pajak yang lebih egaliter.
Kini, Norwegia pun tengah menginisiasi penerimaan pajak yang berbasis kepada kemampuan orang kaya. Berdasarkan rilis dokumen anggaran Norwegia tahun 2022, diatur bahwa beban pajak orang pribadi untuk orang kaya mengalami penambahan. Menteri Keuangan Norwegia, Trygve Slagsvold menyatakan bahwa perubahan anggaran 2022 ini nanti akan menurunkan beban pajak bagi kelas menengah dan menaikan beban pajak untuk masyarakat berpenghasilan tinggi. Peningkatan pajak orang kaya ini akan didistribusikan untuk pelaksanaan birokrasi dan penyedia pelayanan umum.
Dibawah partai buruh, Norwegia hendak membentuk koalisi baru dengan meningkatkan pajak atas kekayaan menjadi sebesar 1,1% dari 0,85% yang saat ini berlaku, atas kekayaan melebihi 1,7 juta kroner. Harapannya, Norwegia mampu mencapai tingkat tertinggi menjadi 1.3% pada aset melebihi 20 juta kroner.
Sebelumnya, Norwegia memang telah memiliki sejarah yang cukup baik dalam pengenaan pajak untuk warga negara nya yang berpenghasilan diatas rata-rata, namun sayangnya sebagian dari warga negara tersebut memilih untuk melakukan emigrasi sebagai alternatif pembayaran pajak yang tinggi. Isu inilah yang masih menjadi tugas besar tidak hanya bagi Norwegia melainkan juga negara-negara yang sedang menginisiasi pajak orang kaya, termasuk Indonesia.







