Mulai tahun 2026, biaya perjalanan dari Singapura bakal jadi makin mahal. Pasalnya, pemerintah setempat menetapkan pajak baru berupa pajak bahan bakar hijau atau green fuel levy yang dibebankan kepada setiap penumpang pesawat yang berangkat dari negara tersebut.
Pajak bahan bakar hijau merupakan pungutan atas penggunaan sustainable aviation fuel (SAF) atau bahan bakar penerbangan berkelanjutan. Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) menjelaskan bahwa pungutan ini berlaku mulai 1 Oktober 2026, sementara tiket dan layanan penerbangan yang dijual mulai 1 April 2026 sudah harus mencantumkan tarif tersebut.
Pengenaan pajak ini sejalan dengan target global untuk menekan emisi karbon dari sektor penerbangan, sekaligus menempatkan Singapura sebagai salah satu negara yang proaktif dalam transisi energi rendah karbon.
Baca Juga: Liburan ke Thailand Bakal Kena Pajak, Ini Aturan Terbaru dan Simulasinya
Tarif Bervariasi Berdasarkan Jarak dan Kelas Kabin
Besaran pajak bahan bakar hijau akan berbeda-beda, tergantung pada dua aspek:
- Jarak penerbangan, dan
- Kelas kabin yang digunakan.
Untuk menghitung tarif, CAAS membagi destinasi dalam empat wilayah geografis. Penumpang ekonomi, misalnya, akan dikenakan biaya:
- S$1 untuk penerbangan menuju Bangkok,
- S$2,80 untuk Tokyo,
- S$6,40 untuk London,
- S$10,40 untuk New York.
Pajak ini akan muncul sebagai item terpisah pada tiket pesawat sehingga penumpang bisa melihatnya secara transparan. Kebijakan ini tidak berlaku untuk penumpang yang hanya transit di Singapura.
Menurut Direktur Jenderal CAAS, Han Kok Juan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan industri penerbangan.
“Pengenalan Retribusi SAF merupakan langkah penting untuk membangun pusat udara yang lebih berkelanjutan dan kompetitif,” ujarnya, dikutip dari Independent, Kamis (20/11/2025).
Kebijakan ini juga mendukung target Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk mencapai emisi karbon bersih nol pada 2050.
Baca Juga: Suhu Udara Makin Panas, Pajak Karbon Bisa Jadi Solusinya?
Traveler Harus Siap dengan Biaya Tambahan
Dengan diberlakukannya pajak bahan bakar hijau, biaya bepergian dari Singapura akan semakin tinggi, terutama bagi wisatawan yang melanjutkan perjalanan jarak jauh melalui Bandara Changi.
Meskipun tarifnya tidak terlalu besar untuk rute dekat, biaya tambahan tetap terasa bagi pelancong yang sering menggunakan Singapura sebagai hub penerbangan.
Bagi sebagian wisatawan Indonesia, kebijakan ini memang tak langsung memengaruhi penerbangan dari Indonesia ke Singapura. Namun, mereka yang melakukan perjalanan lanjutan dari Singapura ke negara lain harus memperhitungkan tambahan biaya ini.









