Pada Hari senin 11/11/2019 BUMN kembali mengadakan kegiatan Tax Forum BUMN di hotel Wyndham Surabaya Jawa Timur, Pada acara tax forum kali ini yang dihadiri oleh para pejabat Dirjen pajak antara lain Bpk Arif Yanuar (Direktur PP1), Bpk Yunirwansyah (Direktur PP2) serta Bpk Mekar Satria Utama (Kakanwil DJP WP Besar). Tax Forum ke-3 ini diselenggarakan selama 3 hari dari tanggal 11-13 november 2019. Dengan mengusung tema “Harmonisasi Aturan Perpajakan Yang Berkeadilan Di Era Transformasi Digital Serta Digitalisasi Proses Tax Compliance WP BUMN yang Efektif dan Efisien Untuk Meningkatkan Penerimaan Negara” yang dibuka dengan kegiatan Seminar Nasional yang dihadiri para pakar dan juga birokrat yang mumpuni dibidangnya, dilanjutkan pada hari ke-2 dan ke-3 dilanjutkan dengan Focus Group Discussion dan Training kepada user menggunakan layanan perpajakan di era digitalisasi.
Dengan tema “Harmonisasi Aturan Perpajakan yang berkeadilan di Era Transformasi Digital Serta Digitalisasi proses Tax Complliance WP BUMN yang Efektif dan Efisien untuk Meningkatkan Penerimaan Negara”, harapan besar terhadap penyelarasan atau update peraturan yang bisa mengakomodir perkembangan era digitalisasi di-Indonesia, sehingga mampu untuk menstimulus kepatuhan serta efektifitas dan efisiensi dari Wajib Pajak. Seperti harapan Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan bahwa peraturan seharus nya mengakomodir kebutuhan, serta peraturan harus mampu menunjang Industri agar bisa terus berkembang, lalu ia juga mengatakan bahwa waktu proses dan peraturan seharusnya mampu untuk di simplifikasi. Dengan hadirnya peraturan-peraturan tersebut mampu mendukung penyerapan pajak, karena jika dilihat data selama 3 tahun terakhir 2015-2018 tax ratio Indonesia terus mengalami penurunan dari level 11.6%, 10.8% dan 10.7%
Dalam kegiatan ini selain membahas secara umum perpajakan di era digital, kegiatan ini juga melakukan diskusi yang diharapkan dapat memberikan sebuah terobosan atau masukan dari para stakeholder perpajakan yang terdiri dari pembuat kebijakan, penyedia layanan dan juga pengguna (Wajib pajak). Kemudian diharapkan pada akhirnya diskusi produktif pada acara kali ini dapat menghasilkan sebuah keluaran dan kesepakatan baru dalam perpajakan di era digitalisasi, serta mengarahkan Industri dan masyarakat pada kesadaran kepatuhan Pajak dalam transparansi data.
Agar dapat mendukung kebijakan-kebijakan yang baik, tentu nya juga harus didukung oleh sumber daya yang baik dalam industri tersebut, agar pemahaman serta kepatuhan bisa dicapai. Maka itu pada Tax Forum kali ini juga diberikan pelatihan terhadap layanan aplikasi perpajakan selama dua hari. Diperkenalkan jenis jenis layanan yang tersedia seperti, e-Faktur Host to Host serta layanan e-Bupot 23/26 yang diharapkan dapat membantu para wajib pajak dalam melakukan kewajibannya.
Pajakku bersama dengan Telkom metra menjalin dalam menawarkan solusi perpajakan di era digital, melalui keahlian di bidang masing-masing kolaborasi ini membuahkan solusi yang mumpuni sesuai dengan keresahan para pengguna, dimana IOT (Internet of Things) menjadi trobosan di era digital untuk memberikan sebuah terobosan dalam dunia perpajakan.









