Pemkot Batu menyiapkan hadiah umrah gratis bagi wajib pajak yang taat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Sekretaris Bapenda Kota Batu Dian Fachroni mengatakan hadiah ini diberikan melalui program Gebyar Taat Pajak Tahun 2022. Ia pun berharap program tersebut dapat mendorong minat wajib pajak dalam membayar PBB.
Ia pun juga menyebutkan terdapat syarat yang harus dipatuhi oleh wajib pajak, yaitu mereka tidak boleh menunggak atau tidak memiliki tanggungan PBB pada 5 tahun terakhir. Ia pun mengatakan jika melakukan hal tersebut, maka nomor objek dapat mengikuti undian umrah gratis.
Dian pun menambahkan program tersebut juga diharapkan dapat membantu upaya Pemkot dalam merealisasikan target PBB tahun ini yang mencapai hingga Rp14,7 miliar. Saat ini, realisasi PBB baru mencapai Rp3 miliar atau 20% dari target yang ditetapkan. Ia pun berharap target setoran PBB tercapai pada akhir Juni.
Dilansir dari jatimnow.com, Dian mengatakan jemput bola akan dilaksanakan di 24 desa dan kelurahan di Kota Batu secara bergiliran. Setiap satu hari satu desa atau kelurahan. Selain memberikan hadiah umrah, pemkot pun tercatat sedang menyelenggarakan pemutihan atau penghapusan denda atas tunggakan PBB tahun pajak 1996 sampai 2021 yang belum dilunasi wajib pajak.
Dian pun mengatakan, rata-rata dengan adanya jemput bola di setiap desa dan kelurahan, PBB yang masuk ialah antara Rp10 juta Rp15 juta dengan jam pelayanan 09.00-14.00 WIB. Di Kelurahan Temas misalnya, terdapat 180 transaksi dengan nilai PBB hampir Rp11 juta.
Dian pun berharap agar sebelum 30 Juni dapat dirampungkan. Program ini mendapatkan respon positif dari masyarakat. Sangat terlihat antusias masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan pelayanan jemput bola. Bukan hanya pembayaran PBB, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan data PBB. Program ini cukup membantu, karena masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengantar di Bank Jaktim.
Di temas sendiri terdapat 6.385 objek pajak, sehingga memudahkan proses kerja. Dengan adanya undian tersebut diharapkan masyarakat dapat taat membayar pajak serta target pembayaran PBB di tahun 2022 dapat terealisasi.









