Pendapatan negara yang memiliki nilai sangat besar yang digunakan demi kemakmuran serta kesejahteraan negeri dan masyarakat adalah pajak. Oleh karen itu, pemerintah membuat peraturan perundang-undangan pada bidang pajak untuk mendapatkan penghasilan negara dari pajak sebesar-besarnya.
Reformasi pajak perlu dilakukan, Kementerian Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih melakukan usaha demi meningkatkan jumlah kepatuhan pajak. Masih banyak perusahaan di Indonesia yang melakukan aksi penghindaran dan penggelapan pajak. Penggelapan itu ada karena Indonesia mempunyai perekonomian terbuka, sehingga memunculkan beberapa celah yang dimanfaatkan perusahaan untuk menghindari pajak.
Sekedar informasi, Penghindara pajak merupakan perlawanan aktif yang dilakukan Wajib Pajak. Hal tersebut dilakukan saat Surat Ketetapan Pajak atau SKP belum dikeluarkan. Penghindaran dilakukan untuk menghindari kewajiban perpajakan bahkan mengurangi kewajiban perpajakan. Aksi tersebut memang tidak melanggar isi dari undang-undang perpajakan tapi aksi tersebut justru tidak mendukung tujuan dibentuknya undang-udang perpajakan. Sayangnya, peraturan perundang-undangan tentang penghindaran pajak belum diatur secara gamblang.
Oleh karena itu, penting untuk memerangi aksi penghindaran dan penggelapan pajak. Sebab bagaimana pun juga, pajak merupakan sumber pemasukan negara dan digunakan untuk menstabilkan kondisi perekonomian negara seperti mengatur investasi modal yang dapat mendotong perekonomian menjadi produktif. “Upaya yang kami lakukan adalah penghindaran dan penggelapan pajak ini menjadi bagian penting bagi kami untuk memeranginya. Karena Indonesia memiliki perekonomian terbuka,” ucap Sri Mulyani Indrawati dalam webinar Asian Development Bank atau disingkat ADB pada Kamis (17/09/2020).
Sri Mulyani Indrawati berkata, bahwa sumber daya alam atau SDA yang dimiliki Indonesia sangatlah banyak dan tersebar luas pada wilayah-wilayah negara. Dengan demikian, tidak sedikit perusahaan yang dapat beroperasi pada lintas perbatasan negara. Hal itulah yang menjadi peluang atau pintu masuk untuk melakukan aksi penghindaran serta penggelapan pajak.
Pemerintah masih berusaha untuk mengejar pajak yang hilang itu. Walaupun demikian, pemerintah juga membutuhkan bantuan dan pengejaran tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Pada akhirnya pemerintah juga memerlukan bantuan dari negara lain dan menciptakan kolaborasi.
Indonesia termasuk mobilisasi sumber daya domestik yang sangat penting dibangun di banyak negara anggota Asian Development Bank. Pemerintah Indonesia perlu melalukan reformasi pajak demi meningkatkan tax ratio yang rendah. Maka dari itu, upaya yang besar ini memerlukan bantuan dan kerja sama dari negara lain. Kerja sama yang dimaksud seperti bertukar informasi seputar perpajakan, bertukar pengalaman dan pengetahuan terkait perpajakan.
Pada kabar lain, Sebenarnya Indonesia telah membangun kerja sama dengan Australian Taxation officers atau ATO melalui Direktorat Jendral Pajak atau DJP yang telah menandatangani MoU perihal pertukaran informasi secara otomatis atas informasi bukti potong pajak penghasilan yang diselenggarakan secara online melalui telekonferensi (Rabu, 19 Agustus 2020). Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah membutuhkan dukungan yang banyak, serta benchmarking yang mampu diberikan Lembaga multilateral seperti Asian Development Bank, International Monetary Fund, dan World Bank.







