Pemerintah menyampaikan bahwa erosi basis pajak adalah salah satu tantangan utama dalam menjaga dan membawa dana masuk ke dalam negeri. Persaingan global dalam memberi batas tarif pajak rendah akan berpotensi menambah penempatan dana di negara-negara tax haven.
Dalam forum G20, Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati menyebutkan bahwa erosi pajak menjadi salah satu pembahasan utama melalui topik base erosion and profit shifting. Erosi basis pajak tidak hanya menjadi keresahan bagi satu atau dua negara, tetapi juga menjadi keresahan dalam tingkat internasional, sehingga pembahasannya muncul di G20.
Lebih lanjut, erosi basis pajak ini dapat terjadi, karena banyak negara berkompetisi menetapkan tarif pajak rendah agar banyak dana masuk ke dalam negara mereka. Akibat dari hal tersebut, wajib pajak dari banyak negara, termasuk salah satunya Indonesia, dapat melirik negara yang menetapkan tarif rendah tersebut, karena memiliki tarif pajak yang menarik, sehingga membuat basis pajak di negara asal semakin kritis dan tidak terkendali.
Erosi basis pajak tersebut bukan hanya terjadi di negara-negara berkembang melainkan juga terjadi di negara-negara maju. Hal ini dikarenakan pemilik dana selalu cenderung mencari dan memilih tempat investasi yang menarik. Pemilik dana akan mempertimbangkan berbagai hal dalam mencari targetnya, seperti keamanan penyimpanan dana, imbal hasil yang diterima menarik, atau bahkan tarif pajak yang sangat rendah.
Sri Mulyani menilai bahwa Indonesia sebagai negara berkembang sekaligus berdaulat harus bisa menjaga basis perpajakannya dengan mewujudkan suasana investasi dan ekonomi yang kondusif. Jangan sampai negara menciptakan suasana yang tidak kondusif, khususnya perpajakan. Adanya pelaksanaan program pengungkapan sukarela atau PPS tidak hanya sekadar program yang menjadi peluang bagi para wajib pajak untuk menyelesaikan berbagai kewajiban perpajakannya, tetapi juga menjadi langkah dalam menguatkan basis pajak.
Seluruh negara tentunya akan berusaha memperkuat basis pajaknya masing-masing dengan cara mengurangi penempatan dana di tax haven atau di negara lain. Persaingan global pun dapat terjadi karena setiap negara melindungi dan memperkuat basis pajak negaranya dari erosi. Oleh karena itu, Indonesia harus siap menghadapi persaingan pajak global yang terjadi.









