Pada kabar sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengajukan target pendapatan negara dalam RAPBN 2021 senilai Rp 1.766,4 triliun. Namun, melihat kondisi perekonomian yang masih pasang surut yang diakibatkan oleh pandemi, Sri Mulyani memutuskan untuk mengajukan target pendapatan negara yang baru dengan nilai Rp 1.743,6 triliun. Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui ajuan tersebut dalam APBN 2021.
Angka baru yang diajukan tersebut terbilang lebih rendah. Pada target penerimaan perpajakan, Sri Mulyani Indrawati merincikan target tersebut mencapai Rp 1.444, 5 triliun. Sedangkan, penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sudah diproyeksikan senilai Rp 298. 2 triliun.
Pada Konferensi Pers usai rapat Paripurna pada Selasa (29/09/2020), Menteri Keuangan menyampaikan bahwa adanya target senilai Rp 1. 444, 5 triliun tersebut mampu menaikan 2, 9 persen dari penerimaan tahun 2020 yang sudah diperkirakan senilai 1.404,5 triliun.
Sementara itu, penerimaan pajak tersebut sudah diproyeksikan akan mencapai angka Rp 1. 229, 6 triliun atau tumbuh secara ideal sebanyak 2, 6 persen dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Demi mempercepat pemulihan ekonomi dan melanjutkan reformasi pajak, pemerintah perlu fokus dalam memberikan bantuan insentif secara hati-hati, ketat, dan terukur.
Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa untuk mampu menetapkan keseimbangan dalam melakukan peningkatan penerimaan perpajakan ataupun bea cukai, pemerintag juga tetap membantu perekonomian dengan fokus untuk reform pada bidang perpajakan.
Pada kepabeanan dan cukai sudah ditargetkan senilai Rp 215,0 triliun atau meningkat sebesar 4,5 persen dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020 dan disertai bantuan pada percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi serta penguatan pengawasan yang terintegrasi.
Sementara, pada Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sudah diproyeksikan sebesar Rp 298, 2 triliun yang didukung prospek meningkatnya harga komoditas utama dunia, terutama minyak bumi dan optimalisasi penerimaan dari pelayanan PNBP Kementerian atau Lembaga dan BLU sejalan dengan membaiknya aktivitas masyarakat. Pada penerimaan hibah diperkirakan mencapai Rp 0, 9 triliun, antara lain ditunjukan untuk program-program pengembalian desa dan perkotaan termasuk penyediaan air besih dan penanganan perubahan iklim.
Anggota Komisi XI Dewa Perwakilan Rakyat atau DPR bernama Soepriyatno mendorong Kementerian Keuangan untuk melakukan terobosan-terobosan baru terhadap sektor penerimaan negara. Mengingat pendapatan negara Indonesia, terus merosot dan belum ada kepastian dalam mencapai target yang sudah ditentukan pemerintah sebelumnya. Soepriyatno mengatakan, apabila penerimaan negara terus merosot maka dampak yang akan dirasakan negara adalah beban utang pemerintah. Sebab utang dapat terus bertambah pada setiap tahunnya.
Anggota Komisi XI Dewa Perwakilan Rakyat Soepriyatno meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mampu mengendalikan anggaran belanja negara. Kegiatan belanja yang tidak penting dapat dipotong dan dikurangi agar lebih efektif dan efisen dalam mempertahannya perekonomian.







