Sri Mulyani: Pajak Ekonomi Digital Bakal Disepakati 2020

Pertemuan para Menteri Keuangan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 memberikan sinyal positif bagi dunia perpajakan, khususnya untuk industri ekonomi digital.

Pada rangkaian KTT G-20 di Fukuoka dua pekan lalu itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan hasil pembahasan digital, inovasi dan artificial intelligent mengalami apresiasi kemajuan perlakuan (treatment) perpajakan ekonomi digital. 

Contohnya, disampaikan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sekretariat G-20 dalam melaksanakan berbagai program kerja sama perpajakan internasional, diharapkan pada tahun 2020 sudah ada kesepakatan perpajakan untuk e-commerce dan ekonomi digital.

“Diharapkan pada tahun 2020 sudah akan ada kesepakatan mengenai bagaimana perpajakan untuk ekonomi e-commerce dan digital economy bisa disepakati,” ujar Menkeu seperti dilansir Okezone.com di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Kemajuan lainnya adalah pengungkapan 47 juta akun offshore dengan nilai 5 triliun Euro. Akun yang selama ini dirahasiakan itu dapat terungkap karena kerjasama Automatic Exchange of Information (AEoI).

“Ini adalah bagian yang sangat penting dari kemajuan mengenai automatic exchange of information,” jelasnya.

Akibat kerahasiaan tersebut, tadinya ada negara-negara yang mendapatkan hak-hak perpajakan yang hilang. Sri Mulyani menegaskan Indonesia akan terus mengikuti kerjasama perpajakan internasional ini untuk perpajakan yang adil di era digital.

“Bahkan ada negara negara yang mampu untuk bisa mendapatkan yang selama ini hak-hak perpajakan yang hilang akibat secrecy itu,” kata dia.

 

Foto: Pixabay