Bagaimana Cara Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen Hasil Scan Dengan Kamera?
Anda dapat melakukan scan dokumen melalui aplikasi Sobat Meterai dan langsung membubuhkan e-meterai pada dokumen yang baru di scan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pada halaman beranda aplikasi, klik tombol ‘Upload’
- Pilih ‘Scan Dengan Kamera’
- Kemudian, lakukan pengisian Form Stamping, seperti Nama File
- Lalu, tekan ‘Scan’
- Arahkan kamera ke dokumen yang ingin di scan
- Kemudian, ambil gambar
- Jika merasa gambar yang diambil sudah cukup baik, klik OK. Namun, jika ingin mengambil ulang gambar, pilih Kembali.
- Edit gambar yang telah diambil, dengan cara menggeser garis putih. Pastikan seluruh isi dokumen berada di dalam garis putih
- Lalu, tekan ikon ‘Centang’
- Atur posisi e-Meterai
- Lalu, klik ‘Selanjutnya’
- Kemudian, jika posisi e-Meterai dirasa sudah benar, maka klik ‘Selanjutnya’ serta konfirmasi dengan memilih ‘Ya’
- Kemudian, lakukan pengisian Form Stamping, seperti Jenis Dokumen, Nomor Dokumen, dan Tanggal Dokumen
- Lalu, tekan Upload.
Apa Hal yang Perlu Dilakukan Setelah Pembubuhan?
- Jika proses pembubuhan e-Meterai berhasil, maka Anda akan menerima email yang dikirim oleh tim Sobat Meterai. Pada email tersebut berisi detail dokumen serta dokumen yang telah berhasil dibubuhi e-Meterai.
- Untuk file/dokumen yang sudah dibubuhkan e-meterai, tidak diperbolehkan untuk diedit, resize, atau merge (penggabungan file). Hal ini dikarenakan, jika melakukan hal tersebut akan menyebabkan e-Meterai yang sudah dibubuhkan menjadi tidak valid.









