Skema PPh Final PP 23 Tahun 2018 Akan Berakhir, Bagaimana Selanjutnya?

Tarif PPh Final sebesar 0.5% untuk UMKM sudah tidak bisa digunakan lagi bagi Wajib Pajak Badan atau perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) mulai 2021. Masa berlaku penggunaan Pajak Penghasilan (PPh) Final dengan tarif 0.5% untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bagi Wajib Pajak Badan berbentuk PT telah habis. PPh Final sebesar 0.5%.

Landasan hukum dari PPh Final 0.5% adalah Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 tentang PPh Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh WP yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Sebelumnya, tarif PPh Final untuk UMKM sebesar 1% (PP No. 46 Tahun 2013) lalu turun menjadi 0.5% setelah dikeluarkan PP pengganti 23/2018 yang berlaku sejak 1 Juli 2018.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lewat Pengumuman Nomor PENG-10/PJ.09/2020 tentang Batas Waktu Penerapan PPh Final Berdasarkan PP No. 23/2018 bagi WP Badan, memberikan peringatan akan berakhirnya penggunaan tarif PPh Final 0.5% bagi Wajib Pajak Badan Perseroan. Seperti yang disebutkan dalam Pasal 2 PP 23/2018, penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tertentu, akan dikenakan Pajak Penghasilan final dalam jangka waktu tertentu. Wajib Pajak badan dengan bentuk PT sudah tidak bisa lagi menggunakan tarif PPh Final 0.5% pada saat akhir 2020. Sesuai Pasal 5 Ayat (1) PP 23/2018, jangka waktu pengenaan PPh bersifat final dengan tarif 0.5% paling lama:

  • 7 tahun bagi Wajib Pajak Orang Pribadi
  • 4 tahun bagi Wajib Pajak Badan berbentuk Koperasi, CV, atau Firma
  • 3 tahun bagi Wajib Pajak Badan Berbentuk Perseroan Terbatas

Jangka waktu lama penggunaan PPh Final tarif 0.5% bagi Wajib Pajak dihitung sejak:

  • Tahun Pajak Wajib Pajak terdaftar, untuk Wajib Pajak yang terdaftar semenjak PP tersebut berlaku
  • Tahun Pajak saat PP tersebut diberlakukan, bagi Wajib Pajak yang sudah terdaftar dari sebelum PP tersebut diberlakukan

Jika penggunaan PPh Final dengan tarif 0.5% akan berakhir, lalu wajib pajak akan dikenakan PPh final dengan tarif apa?

Dalam kasus ini, karena penggunaan PPh Final 0.5% bagi Wajib Pajak Badan PT sudah berakhir, maka Perusahaan PT harus mengikuti ketentuan tarif PPh yang normal. Mulai 2021, karena penggunaan tarif PPh Final 0.5% sudah berakhir di 2020 maka WP Badan akan dikenakan tarif PPh Normal Yakni 25%. Begitupun dengan Wajib Pajak Badan selain berbentuk PT. Pada saat penggunaan tarif PPh Final 0.5% berakhir masa penggunaannya, mereka akan menggunakan tarif PPh Final normal untuk Wajib Pajak Badan sebesar 25%. Hal yang sama juga akan berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Wajib Pajak Orang Pribadi akan kembali dikenakan PPh Final dengan tarif normal.

Singkatnya, ketika masa penggunaan PPh Final 0.5% berakhir, maka akan kembali menggunakan PPh Final dengan tarif normal sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan.