Siap-Siap Jokowi Kabarkan Akan Tebar Bansos Tambahan

Pemerintah mengabarkan akan menambah besaran bantuan sosial yang diterima masyarakat sebagai langkah antisipasi untuk mengompensasi dampak atas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%. Kenaikan tarif PPN ini membuat beberapa barang dan jasa ikut bergerak naik. Barang-barang ini dipastikan mengalami kenaikan yaitu, baju, sabun, sepatu, tas, pulsa, rumah, motor, hingga barang lainnya.

Meskipun kenaikan tarif PPN ini tidak besar, namun kebijakan tersebut disebut akan sangat berdampak pada masyarakat serta tingkat penjualan barang. Terlebih lagi, apabila kenaikan PPN ini dilakukan saat terjadi lonjakan harga komoditas pangan dan momen Ramadan.

Seorang sumber CNBC Indonesia yang berada di lingkaran pemerintah, menyebutkan pemerintah mulai mempertimbangkan pilihan untuk menambah besaran bansos yang diterima untuk tiap keluarga penerima manfaat.

Opsi ini pertama kali diusulkan oleh kalangan pengusaha nasional. Saat ini tengah dipertimbangkan dengan serius oleh pemerintah. Sumber tersebut pun menjelaskan hal ini dilakukan agar masyarakat kelas menengah bawah tidak terlalu berdampak dari kenaikan tarif PPN.  

Adapun pilihan untuk ditambah ini belum jelas berapa jumlahnya, diusulkan oleh Kadin menjadi opsi untuk dipertimbangkan sebagai kompensasi PPN. Sumber tersebut juga tidak merinci lebih jauh jenis bansos apa yang besaran nilainya ditambah. Namun, ia menegaskan opsi tersebut masih dibahas oleh pemangku kepentingan terkait dan terbuka lebar untuk diimplementasikan.

Dalam waktu yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo juga menegaskan, pemerintah tidak berniat untuk memberikan beban baru bagi masyarakat karna kenaikan PPN. Prastowo mengatakan, kenaikan tarif PPN 11% ini akan meningkatkan penerimaan pajak. Dana tersebut juga nanti diharapkan dapat dipergunakan dan diarahkan untuk belanja yang lebih berkualitas.

Ia menegaskan diharapkan peningkatan ruang pajak dapat dibelanjakan dengan lebih baik untuk belanja publik. Tambahan bantuan sosial ini juga sebelumnya telah masuk pada skenario Kementerian Keuangan. Terutama saat pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan, pemerintah memastikan akan memberikan bantuan sosial dan melakukan ketebalan pada perlindungan bantuan sosial serta menjaga keseimbangan daya beli dan memastikan bahan pokok dan energi tersebut.