Tingginya harga komoditas membawa keuntungan bagi Indonesia. Penerimaan negara ini melonjak drastis, terutama di sektor pertambangan.
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan telah melaporkan penerimaan pajak tanpa kepabeanan dan cukai telah tercatat sebesar Rp705,8 triliun hingga akhir Mei 2022. Angka ini melonjak hingga 53,6% dibandingkan pada bulan Januari-Mei 2021 dan sudah mencapai 55,8% dari target.
Dari sisi sektor usaha, pertumbuhan penerimaan pajak lebih tinggi dialami oleh sektor pertambangan. Pada enam bulan pertama di tahun 2022, setoran pajak dari sektor ini meroket hingga 296,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam jumpa pers APBN Kita periode Juni tahun 2022, Sri Mulyani mengatakan, melalui sisi sektoral, pemulihan ekonomi cukup merata pada semua sektor. Pada pertambangan outlier sendiri, kenaikan dari pajak pertambangan telah mendekati 296% pertumbuhannya. Hal tersebut menjadi suatu pembalikan ekstrem dibandingkan tahun lalu, dimana pertambangan kontraksi hingga 9,6%.
Namun, Sri Mulyani mengatakan, pada sektor di luar pertambangan pertumbuhannya pun tidak kecil. Pada sektor perdagangan tumbuh hingga 72,1% pada bulan Januari-Mei 2022. Kemudian, sektor industri pengolahan meningkat hingga 50,7%. Sektor informasi dan komunikasi tumbuh hingga 23,1% dan sektor jasa perusahaan meningkat hingga 22%. Selanjutnya, sektor industri pengolahan sebesar 50,7% dan jasa keuangan serta asuransi sebesar 19,4%. Terakhir, pada jasa konstruksi dan real estate sebesar 21,0%.
Ia pun menambahkan, hal ini menunjukkan selama Covid terjadinya omicron, perekonomian mengalami resilient dengan pertumbuhan stabil.
Kinerja penerimaan pajak bulan Januari-Mei sendiri secara umum dipengaruhi oleh adanya pemulihan ekonomi, kenaikan harga komoditas, dan dampak kebijakan sektor perpajakan. Secara detail, penerimaan sektoral Mei itu ditopang oleh hal-hal berikut:
- Penurunan restitusi mayoritas sektor utama, kecuali sektor jasa keuangan, transportasi, dan pergudangan
- Membaiknya sektor akomodasi, restoran, dan hiburan yang tumbuh hingga double digit
- Masih terjaganya aktivitas konsumsi dan impor terutama pada sektor perdagangan
- Kenaikan angsuran PPh 25 badan pada seluruh sektor sebagai akibat peningkatan profitabilitas tahun 202, karena lonjakan harga komoditas dan pemulihan aktivitas ekonomi, terutama pada sektor pertambangan









