Serba Serbi Brevet Pajak: Tingkatan dan Manfaat

Di dunia perpajakan, istilah Brevet Pajak bukanlah suatu hal yang asing.

Kata-kata “Brevet Pajak” mungkin sering kalian jumpai pada instansi-instansi yang bergerak di bidang perpajakan. Contohnya seperti Pajakku yang memiliki tim Support ahli pajak yang terlatih dan bersertifikasi brevet A dan B. Lantas apa itu sebenarnya brevet AB? Pada Belajar Pajak kali ini, kita akan mengupas tuntas tentang sertifikasi brevet pajak. Simak berikut ini!

 

Mengenal Brevet Pajak

Brevet pajak merupakan suatu pelatihan atau kursus bidang perpajakan dengan tingkatan yang berbeda-beda. Setiap tingkatan pada brevet pajak memiliki materi pembelajaran yang berbeda. Meski disebut sebagai kursus, cara mendapatkan sertifikat brevet tidak semudah itu karena harus mengikuti pelatihan berdasarkan kurikulum yang ada beserta ujian-ujian terkait. Pada pelatihan, peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan brevet akan mendapatkan sertifikat.

Tenaga ahli yang telah memiliki sertifikasi brevet pajak menunjukkan bahwa mereka telah mengikuti pelatihan perpajakan serta telah berhasil lulus dari ujian yang diberikan, sehingga keahliannya tidak diragukan lagi. Sertifikat yang didapatkan dari pelatihan atau kursus brevet pajak bisa menambahkan nilai plus yang tinggi bagi seseorang yang bergerak di bidang perpajakan. Sertifikasi brevet bahkan sering kali digunakan untuk mengukur seberapa jauh seseorang paham tentang perpajakan.

Oleh karena itu, bagi yang ingin merintis karir di bidang keuangan atau perpajakan, sangat disarankan untuk mengambil kursus brevet pajak ini. Dengan begitu, nilai dan keahlian akan menjadi lebih tinggi di mata talent seekers.

Sertifikat Brevet Pajak dianggap sebagai sertifikasi yang terpercaya, karena penyelenggara brevet pajak juga tidak boleh sembarangan. Penyelenggara harus memiliki izin dan merupakan anggota dari Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) terlebih dahulu untuk menyelenggarakannya sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin brevet pajak.

 

Tingkatan Brevet Pajak

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, brevet pajak terdiri atas beberapa tingkatan. Setiap tingkatan mempelajari hal-hal yang berbeda. Ada baiknya bagi kalian yang hendak mengambil pelatihan brevet pajak untuk pahami terlebih dahulu tingkatannya.

Dalam Brevet Pajak, terdapat 3 tingkatan, yaitu Brevet A, Brevet B, dan Brevet C. Simak penjelasan berikut.

1.   Brevet A

Mungkin kalian berpikir kalau Brevet A merupakan tingkatan Brevet yang paling tinggi? Brevet A bukanlah tingkatan yang paling tinggi, melainkan tingkatan brevet pajak yang paling dasar atau paling pertama.

Brevet pajak tingkat A mencakup hal-hal mendasar terkait perpajakan sehingga umumnya dibutuhkan oleh semua kalangan pekerja, mulai dari lulusan baru hingga posisi manajerial tingkat atas.

Materi yang akan didapatkan pada Brevet A adalah sebagai berikut:

  • Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Bea Meterai
  • Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi atau PPh Pasal 21

Biasanya biaya mengikuti kelas brevet A berkisar dari Rp 1.500.000 sampai Rp 1.750.000 untuk kelas reguler, dan Rp 2.000.000 sampai Rp 5.000.000 untuk kelas profesional.

 

2.   Brevet B

Meskipun merupakan tingkatan lebih tinggi dari Brevet A, Brevet tingkat B masih berhubungan erat dengan Brevet A. Hanya saja cakupannya tidak hanya tingkat dasar, namun juga tingkat menengah.

Sering kali penyelenggara pelatihan atau kursus brevet langsung menggabungkan kedua tingkatan menjadi Brevet AB. Jadi saat melakukan kursus, akan sekaligus mempelajari materi yang diajarkan pada Brevet A. Setelah mendapatkan materi dari Brevet A, lalu akan mempelajari materi Brevet B berikut ini:

  • Pajak untuk Badan atau Perusahaan yaitu pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15, 21, 23, 25, 26, Pasal 4 ayat (2), dan sebagainya.
  • Pajak Penghasilan (PPh) Badan
  • Cara mengisi SPT elektronik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1111 dan 1107 PUT
  • Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)
  • Pemeriksaan pajak
  • Penyidikan pajak
  • Akuntansi pajak

 

3.   Brevet C

Brevet C merupakan tingkatan brevet pajak yang paling tinggi dan kelanjutan dari Brevet AB. Cakupan materinya pun luas, yaitu mulai dari tingkat menengah hingga lanjutan. Tidak hanya membahas perpajakan domestik, Brevet C juga memperdalam pengetahuan terkait perpajakan internasional, sehingga pembahasannya lebih bayak menggunakan bahasa asing.

Untuk dapat mengikuti Brevet C, diperlukan sertifikat Brevet A dan Brevet B terlebih dahulu. Kecuali kasus khusus dimana penyelenggara memperbolehkan langsung mengikuti pelatihan Brevet C, dengan syarat pendidikan sebelumnya di bidang akuntansi atau perekonomian.

Materi yang dibahas pada Brevet C adalah sebagai berikut:

  • Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan
  • Pajak internasional
  • Pajak internasional untuk perbankan
  • Akuntansi pajak
  • Tax Planning

 

Manfaat Brevet Pajak

Disamping memberikan nilai tambah saat melamar kerja, khususnya di bidang keuangan atau perpajakan, kepemilikan sertifikasi Brevet Pajak juga ada manfaat lainnya. Berikut beberapa manfaat lain yang bisa kalian dapatkan:

  • Memahami lebih dalam tentang perpajakan sehingga akan membantu kalian saat pelaporan pajak, apalagi mengingat Indonesia menganut asas self-assessment
  • Bekal persiapan apabila ingin mengambil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)
  • Bagi karyawan biasa juga mendapatkan manfaat, karena sertifikat brevet pajak dapat membantu menunjang karir, terutama bagi pekerja di bidang perpajakan
  • Pengetahuan yang didapatkan dari brevet pajak bisa membantu kalian dalam menyusun tax planning dengan mandiri

 

Pendaftaran Brevet Pajak

Brevet Pajak terbuka untuk umum, sehingga siapa pun itu bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti kursus tersebut. Brevet Pajak akan membekali peserta dengan seluruh ilmu perpajakan yang perlu diketahui oleh wajib pajak. Bagi kalian yang akan merintis karir di bidang perpajakan dan keuangan sangat disarankan untuk mengambil Brevet Pajak. Nantinya, sertifikat dapat menjadi nilai pendukung saat melamar kerja.

Untuk mendaftarkan diri, kalian bisa menemukan banyak penyelenggara yang memberikan pelatihan khusus untuk mendapatkan sertifikasi brevet pajak. Bahkan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) juga menyediakan kursus sertifikasi Brevet Pajak. Seringkali penyelenggara langsung menawarkan pelatihan Brevet AB, karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Brevet B berkaitan erat dengan Brevet A.

 

Dengan penjelasan diatas, Mitra Pajakku tidak perlu ragu lagi dengan tim Support Pajakku karena telah mendapatkan sertifikasi Brevet AB. Artinya, tim Support Pajakku sudah mendapatkan pelatihan khusus dan mendapatkan sertifikasi Brevet AB, sehingga keahliannya sudah terjamin. Jika member setia Pajakku memiliki pertanyaan seputar perpajakan maupun teknis layanan, silahkan hubungi Support Pajakku melalui e-mail, telepon hotline, maupun Live Chat Support.