RI-Singapura Setujui 4 Perjanjian Pemulihan Ekonomi

Guna mendukung pemulihan ekonomi selama pandemic COVID-19, Pemerintah Indonesia dan Singapura membangun kontribusi investasi bilateral sampai pencegahan penghindaran pajak dalam empat perjanjian yang akan disepakati kedua belah pihak negara. Kesepatan dilakukan dalam Pertemuan Tingkat Menteri Indonesia-Singapura secara virtual pada Kamis (15/10/2020). Pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, H.E. Chan Chun Sing dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto .

Adapun efek pandemi mempercepat upaya pemulihan ekonomi, para menteri menegaskan sejumlah kesepakatan yang dihasilkan antara Indonesia dengan Singapura. Kesepakatan tersebut diantaranya adalah Ratifikasi Bilateral Investment Treaty (BIT), Kesepakatan Travel Corridor Agreement (TCA), Penandatanganan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B), dan Kebijakan Reformasi Struktural Indonesia melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan bulan ini. Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Airlangga Hartarto, kedua belah pihak negara tersebut menyepakati aksi extraordinary efforts dan memunculkan kebijakan baru guna memastikan aspek protokol kesehatan yang ketat serta pemulihan perekonomian dapat dilakukan secara beriringan. Kesepatan tersebut dikatakan penting guna menyempurnakan ekosistem investasi dan peningkatan daya saing ekonomi di Kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Pertemuan bilateral tersebut juga membahas kerja sama ekonomi bilateral dari enam Working Groups yang diantaranya yaitu Working Groups Batam, Bintan, Karimun, serta Kawasan Ekonomi Khusus, Working Groups Investasi, Working Groups Transportasi, Working Groups Pariwisata, Working Groups Ketenagakerjaan, serta Working Groups Agribisnis. Selanjutnya, berdasarkan perjanjian, adapun 2 kerja sama Ekonomi Khusu yang baru didirikan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Kawasan Batam, Bintan, Karimun yang berbatasan langsung dengan Siangapura, yaitu Nongsa Digital dan Batam Aero Technic. Menurut informasi, Nongsa Digital Park memiliki lahan seluas 166, 45 hektare dengan target investasi yang diperkirakan sebesar Rp 16 triliun, serta mereka akan membutuhkan tenaga kerja sebanyak 16.500 orang.

Sedangkan Batan Aero Technic memiliki lahan seluas 30 hektare dengan target investasi yang diperkirakan sebesar Rp 6,2 triliun dan diperkirakan akan membutuhkan tenaga kerja sebanyak 9.976 orang. Kedua Kawasan Ekonomi Khusus tersebut ditargetkan pada bulan Desember 2020 sudah dapat memanfaatkan fasilitas dan insentif yang diberikan.

Menurut informasi, upaya mendukung percepatan pengembangan super koridor Jawa Utara yaitu dengan melakukan pengembangan KEK Kendal merupakan bentuk kerja sama Indonesia dengan Singapura. Pencapaian Kendal pada bulan Agustus 2020 telah melebihi target yang ditetapkan dalam rencana aksi untuk tahun 2020 dengan total nilai investasi sebesar Rp 18, 6 triliun dengan besaran dampak serapan tenaga kerja sebanyak 8. 490 orang. Kedua menteri tersebut menyampaikan bahwa sangat besar potensi dalam peningkatan investasi terutama di sektor ekonomi digital, smart city, financial technology dan start-up yang berorientasi pada teknologi digital. Sehingga, salah satu bidang kerja sama penting tersebut dapat memunculkan talenta-talenta muda pada bidang teknologi seperti ekonomi digital.