Pulihkan Ekonomi, Mayoritas Negara Berikan Insentif Pajak Penghasilan

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat bahwa banyak negara baru-baru ini menerapkan reformasi pajak yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi.

Dari total 72 negara yang disurvei OECD dalam laporannya yang bertajuk Tax Policy Reform 2022, banyak yang menawarkan keringanan pajak penghasilan, baik bagi wajib pajak orang pribadi maupun insentif bagi wajib pajak badan. 

Perlu diketahui, pajak penghasilan berdasarkan Pasal 25 atau PPh 25 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan orang pribadi, perusahaan, atau badan hukum lainnya.

Pascal Saint-Amans, Direktur Pusat Kebijakan dan Manajemen Pajak OECD, mengatakan bahwa negara-negara dengan ruang fiskal yang besar telah menawarkan insentif pajak untuk waktu yang relatif lama.

Baca juga Sesuaikah Perpajakan Indonesia Dengan Global Taxation?

Secara lebih rinci, mayoritas negara yang disurvei oleh OECD telah mengurangi pajak penghasilan pribadi dalam satu tahun terakhir. Peralatan tersebut khusus disediakan untuk rumah tangga kelas menengah dan pekerja, terutama rumah tangga yang memiliki anak tanggungan.

Untuk pembayar pajak badan, banyak negara menawarkan insentif pajak untuk mendorong investasi dan penelitian dan pengembangan. Hanya empat negara yang telah menurunkan tarif pajak perusahaan. Untuk PPN, OECD mencatat bahwa banyak negara mulai memfokuskan kebijakan PPN mereka pada e-commerce dan memperkuat pelaporan PPN elektronik. Tarif PPN di berbagai negara tidak banyak berubah. 

Baca juga Kenaikan BBM Pengaruhi Masyarakat Membayar Pajak, Apa Benar?

Sebagian besar negara juga tetap mempertahankan fasilitas bebas PPN atau PPN 0% untuk produk medis terkait penanganan pandemi Covid-19.

OECD percaya bahwa semua yurisdiksi harus mengadopsi kebijakan pajak untuk mendukung rumah tangga dan bisnis dalam menghadapi kenaikan harga komoditas energi di masa depan.

OECD mencatat bahwa banyak negara telah mengadopsi kebijakan khusus dalam menanggapi kenaikan harga energi. Namun, banyak dari stimulus dan fasilitas yang diberikan tidak tepat sasaran dan tidak mendorong pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Oleh karena itu, OECD percaya bahwa fasilitas khusus untuk kelompok rentan diperlukan untuk meningkatkan data ketahanan mereka terhadap guncangan harga.