Arab Saudi adalah sebuah negara di Asia Barat yang mencakup hampir keseluruhan wilayah Semenanjung Arabia. Dalam sistem politiknya, negara tersebut menganut sistem Kerajaan atau Monarki. Hukum yang digunakan di Arab Saudi adalah hukum Syariat Islam dengan berdasar pada pengalaman ajaran Islam berdasarkan pemahaman salafush shalih (para sahabat Nabi dan yang mengikuti mereka dengan baik). Dalam perekonomiannya kekayaan yang sangat besar yang didapatkan dari minyak, sangat membantu permainan dan pembentukan kekuatan peran dari keluarga Kerajaan Saudi baik yang berada di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri.
Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah untuk menangani dampak penurunan ekonomi yang disebabkan oleh corona virus disease 2019 (covid-19) dengan cara menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar tiga kali lipat. Menteri Keuangan Arab Saudi, Mohammed al-Jadaan mengatakan bahwa tarif dari pajak pertambahan nilai (PPN) akan mengalami peningkatan dari yang awalnya sebesar 5 persen, meningkat sampai pada angka 15 persen mulai tanggal 1 juli 2020. Mohammed al-Jadaan berharap bahwa kenaikan pada tarif tersebut dapat membantu menopang pendapatan negara yang mengalami penurunan secara drastis akibat terjadinya penurunan pada harga minyak dunia.
Pada Senin (11/05/2020) Menteri Keuangan Arab Saudi mengatakan bahwa langkah tersebut akan memberikan dampak yang berat, namun langkah tersebut perlu diambil guna menjaga kestabilan keuangan dan perekonomian jangka menengah dan panjang, selain itu langkah tersebut juga diambil guna mengatasi krisis akibat corona virus disease 2019 (covid-19) yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sebagai sebuah informasi, negara yang kaya dengan minyak tersebut, pertama kalinya memperkenalkan PPN sejak dua tahun lalu sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungannya pada pasa minyak metah dunia.
Terlepas dari hal tersebut, Kerajaan Arab melakukan penghembatan dengan cara menangguhkan tunjangan dari biaya hidup mulai dari 1 Juni 2020. Selama ini, tunjangan biaya hidup senilai seribu riyal atau setara dengan Rp 4 juta per bulannya diberikan kepada PNS. Dalam tiga bulan pertama, Kementerian Keuangan mencatat bahwa pengeluaran negara telah melewati angka pendapatan negara. Kerjaaan mengakami defisit anggaran sebesar US$ 9 miliar atau setara dengan Rp 134 triliun.
Pendapatan negara dari minyak yang menjadi andalan dari negara tersebut mengalami penurunan sebesar 22 persen menjadi US$ 34 miliar jika dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun lalu. Tidak hanya itu, cadangan deivsa di bulan Maret juga mengalami penurunan hingga pada titik terendah sejak tahun 2011. Usaha yang dilakukan untuk mengurangi tingkat ketergantungan pada minyak juga dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Pada tahun lalu, perusahaan minyak raksasa Aramco di dalam BUMN milik Arab Saudi mencatat bahwa IPO perusahaan tersebut senilai US$ 25,6 miliar. Diketahui bahwa Putra Mahkota Arab Saudi ingin membuat penjualan saham tersebut sebagai sebuah upaya dalam memperbaharui perekonomian ke arah yang lebih modern juga menghilangkan ketergantungan negaranya dengan minyak sebagai sumber pendapatan Arab Saudi yang paling utama.







