Indonesia saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan menggunakan skema imbal dagang atau yang biasa dikenal dengan barter bisnis ke bisnis (B2B) dengan 35 (tiga puluh lima) negara mitra dagang Indonesia. Hal ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan sebagai strategi untuk meningkatkan ekspor dan juga devisa Indonesia.
Dengan skema yang baru ini, pemerintah menunjuk Badan Pelaksana yang didukung dengan perbankan, asuransi, perdagangan berjangka, hingga pergudangan sehingga diharapkan dari upaya tersebut tidak ada komponen devisa yang keluar.
Hal ini juga sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Marthin selaku Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dalam siaran resminya pada Hari Sabtu, 31 Juli 2021. Beliau menyatakan bahwa skema imbal dagang dipilih sebagai alternatif baru dari perdagangan di Indonesia dan skema ini juga dapat mendorong peningkatan dari segi ekspor selain dari skema umum yang selama ini diterapkan. Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa skema imbal dagang ini dinilai dapat menghemat devisa Indonesia karena aktivitas perdagangan murni akan dilakukan melalui pergerakan barang dan juga dokumen, tanpa disertai dengan transfer uang.
10 Negara yang Merespon Positif Penjajakan Imbal Dagang
Marthin juga mengatakan bahwa melalui penjajakan kerja sama dalam skema imbal dagang kepada negara-negara mitra, sebanyak 10 (sepuluh) negara telah menyambut baik inisiatif Indonesia dan juga telah sepakat untuk melakukan pembahasan teknis lebih lanjut terkait kerja sama ini.
10 (sepuluh) negara yang telah memberikan respon positifnya adalah:
- Meksiko
- Jerman
- Rusia
- Turki
- Filipina
- Belanda
- Italia
- Prancis
- Afghanistan
- Kenya
Dan dari kesepuluh negara mitra yang telah merespon baik kerja sama ini, pada tanggal 2 Juli 2021, negara Meksiko telah menandatangani nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ini merupakan perusahaan Badan Umum Milik Negara (BUMN) yang bersedia untuk menjadi jembatan antara eksportir dan juga importir dalam skema imbal dagang tersebut.
Hal ini juga sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Marthin, bahwa PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) akan bertindak sebagai badan yang melaksanakan kesepakatan atas imbal dagang atau barter bisnis ke bisnis (B2B).
Marthin juga menambahkan bahwa target pada tahun 2021 ini adalah mengimplementasikan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama melalui penandatanganan kontrak dan juga pengiriman barang dari negara Indonesia ke Meksiko dan sebaliknya.
Dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara Indonesia dengan Meksiko, negara Indonesia menawarkan pupuk urea, pupuk batu bara, arang batok kelapa, dan juga berbagai macam rempah-rempah, seperti kayu manis, pala, dan juga lada. Sedangkan untuk negara Meksiko dalam perjanjian kerja samanya akan menawarkan biji wijen, serta minyak nabati dari kanola dan biji bunga matahari.
Manfaat dari Skema Imbal Dagang
Marthin juga mengatakan bahwa terdapat beberapa manfaat dari adanya skema imbal dagang ini, yaitu:
- Untuk mempercepat transfer teknologi dan juga pengetahuan
- Untuk dapat mendukung upaya menciptakan keseimbangan neraca perdagangan dan juga pembayaran
- Untuk dapat meningkatkan produksi dan juga memperluas kesempatan kerja.
Sebagai tambahan informasi, bahwa sepanjang tahun 2020, nilai perdagangan Indonesia sudah mencapai US$ 282,2 miliar. Untuk total dari ekspor non migas telah mencapai US$ 154,9 miliar, sedangkan untuk impor non migas telah mencapai US$ 127,3 miliar. Dengan begitu, Indonesia mencatatkan surplus atas neraca perdagangan senilai US$ 27,6 miliar.







