Perkiraan Penerimaan Pajak di Era New Normal

Corona Virus Disease atau yang secara umum dikenal dengan sebutan covid-19 di Indonesia per tanggal 16 Juli 2020, terdapat sebanyak 80.094 kasus positif covid-19 di Indonesia. Data tersebut menunjukkan bahwa terdapat sebanyak 39.050 pasien covid-19 yang telah sembuh, dan sebanyak 3.797 pasien covid-19 telah meninggal dunia. Dalam keadaan era New Normal seperti sekarang ini, Ekonom sekaligus Eks Menteri Keuangan di era SBY, M. Chatib Basri memberikan perkiraannya bahwa penerimaan pajak akan tetap lesu. Eks Menteri Keuangan tersebut memberikan pendapatnya bahwa secara tidak langsung penerimaan pajak Republik Indonesia masih sangat terpengaruh oleh kondisi dari perekonomian global. Sedangkan, ekonomi global sampai dengan 2 tahun kedepan diperkirakan masih belum dapat bangkit dari pukulan pandemi corona virus disease 2019 atau yang secara lebih umum dikenal dengan sebutan covid-19.

M. Chatib Basri memberikan penjelasannya pada penyebab dari penerimaan pajak bisa terpengaruh oleh kondisi ekonomi global. Ia berpendapat bahwa porsi penerimaan pajak terbesar memiliki asal dari korporasi. Akan tetapi, selama terjadinya pandemi covid-19, korporasi menjadi salah satu yang paling terpuruk juga terutama di bidang energi. Selama kondisi ekonomi global masih bergerak secara lambat, maka selama itu juga permintaan terhadap perusahaan energi dalam negeri akan mengalami hambatan.

Dalam acara Pajak Bertutur 2020, M. Chatib Basri mengatakan “Masalahnya untuk teman-teman di Pajak adalah, ketika globalnya belum kembali, itu permintaan terhadap energinya juga masih akan kurang. Akibatnya harga minyaknya masih dibawah, kalau harga minyaknya masih dibawah harga batu bara di bawah, CPO di bawah, commodity price di bawah. Akibatnya kalau aktivitas ekonominya menurun, terutama didominasi oleh perusahaan tambang, kelapa sawit, macam-macam, ya penerimaan pajaknya drop.” Menurut Ekonom M. Chatib Basri kebijakan yang paling efektif meningkatkan peningkatan dari penerimaan pajak adalah perluasan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat. Hal tersebut dikarenakan hanya dengan Bantuan Langsung Tunai tersebut, daya beli dari masyarakat akan kembali meningkat dan konsumsi mulai secara perlahan kembali pulih.

Hal tersebut dikarenakan jika permintaan akan konsumsinya naik, aktivitas perekonomian dari segala sisi juga perlahan akan meningkat. M. Chatib Basri berpendapat bahwa penerimaan pajak yang paling besar berasal dari korporasi dan bukanlah individu. Chatib mengatakan insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada dunia usaha masih belum cukup efektif. Hal tersebut dikarenakan belum banyak dunia usaha yang dapat ikut memanfaatkan insentif yang diberikan tersebut. Chatib juga menjelaskan alasan dari BLT dapat memberikan dorongan pada penerimaan pajak. Menurut studi yang dilakukan oleh Chatib secara pribadi, BLT mampu meningkatkan permintaan konsumsi ke dunia usaha. Dalam jangka panjang, konsumsi yang baik otomatis mampu menarik investasi lebih deras untuk masuk ke perekonomian Indonesia.