Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan bahwa Ia menurunkan target dari pencapaian pajak dikarenakan merosotnya angka pendapatan pajak. hal tersebut terjadi karena perolehan pajak Kota Bandung sebagian besar berasal dari sektor jasa dan perdagangan yang pada saat ini sedang mengalami tekanan yang sangat besar dikarenakan adanya pandemi corona virus disease 2019 atau yang secara lebih umum dikenal dengan covid-19.
Pada awalnya target pada tahun 2020 BPPD tersebut adalah Rp 2,7 triliun. Tetapi ketika memasuki kuartal kedua, terjadi penurunan yang dapat dikatakan sangat drastis. Ia mengatakan “Awalnya target 2020 kami adalah Rp 2,7 triliun. Kuartal I masih melampaui target. Masuk kuartal dua saat ini luar biasa drop. Padahal targetnya Rp 360 miliar.” Oleh sebab itu, Arief meminta keringanan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan beberapa penyesuaian pada target pajak. Pada saat ini, target dari pajak 2020 kota Bandung menjadi Rp 2,2 triliun. Sementara untuk kuartal II, target pajak akan disesuaikan menjadi Rp 111 miliar.
Tetapi, walaupun terjadi penurunan secara drastis, Morgan Stanley melakukan perkiraan pada ekonomi Indonesia, Ia menjelaskan bahwa perekonomian Indonesia akan mulai kembali pulih pada kuartal IV 2020 atau kuartal I 2021 mendatang. Ekonomi Indonesia bersama Filipina, Korea, India, hingga Taiwan diperkirakan akan bangkit setelah China. Lembaga riset internasional tersebut memberikan perkiraan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 akan minus sebesar 1,5 persen dan pada kuartal IV 2020 akan minus sebesar 0,5 persen. Sehingga, secara menyeluruh, ekonomi Indonesia pada tahun 2020 akan mengalami pembenaran sebesar 1 persen.
Tetapi, jumlah kasus positif dari corona virus disease 2019 atau yang secara lebih umum dikenal dengan covid-19 masih belum mengalami penurunan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, hal tersebut akan menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah masing-masing negara untuk segera mengerahkan tenaganya untuk menurunkan jumlah penularan agar tidak timbul gelombang kedua dari corona virus disease 2019 di era new normal. Morgan Stanley menjelaskan bahwa China telah melakukan aktivitasnya kembali pada bulan Februari 2020 lalu. Dengan kata lain, China menjadi negara pertama yang melakukan pelonggaran pada kebijakan lockdown di tengah pandemi corona virus disease 2019 atau yang secara lebih umum dikenal dengan covid-19.
Kebijakan tersebut diikuti oleh Malaysia, Thailand, Taiwan, Filipina, Korea, India, dan Hong Kong yang mulai ikut menerapkan pelonggaran pada kebijakan lockdown pada akhir dari bulan April 2020 atau awal bulan Mei 2020. Kemudian, Indonesia dan Singapura mulai melakukan penerapan pelonggaran pembatasan kegiatan di ruang publik pada awal bulan Juni 2020. Morgan Stanley mengatakan bahwa jika penambahan kasus positif virus corona semakin signifikan sampai pada kuartal III 2020, maka pemulihan perekonomian masing-masing negara akan terpengaruh, sehingga pemulihan ekonomi yang diramalkan bisa terjadi pada akhir 2020 di Indonesia bisa berubah ketika jumlah dari kasus positif corona tidak kunjung menurun.









