Perkembangan Penerimaan Pajak 2022

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memprediksi pendapatan negara tahun 2022 akan melewati target sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 mengenai Perubahan Atas Perpres 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Prediksi ini didasarkan atas realisasi masing-masing komponen pendapatan negara yang menunjukkan pertumbuhan pada Semester I 2022.

Menteri Keuangan memaparkan realisasi pendapatan negara pada Semester I 2022 telah mencapai angka Rp1.317,2 triliun atau sebesar 58,1 persen dari target yang ditetapkan pada Perpres 98/2022 yaitu sebesar Rp2.266,2 triliun.

Pada Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia dengan agenda Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN Tahun Anggaran 2022 Menteri Keuangan mengatakan, bahwa APBN sampai dengan semester I pertumbuhan pendapatan negara 48,5 persen sangatlah kuat.

Hal ini berada di atas baseline tahun lalu yang sebenarnya sudah tumbuh dan memberikan baseline yang lebih tinggi. Pertumbuhan pendapatan negara Semester I 2022 didukung pula oleh realisasi penerimaan pajak yang mencapai Rp868,3 tirliun atau 58,5 persen dari target Rp1.485 triliun. Pencapaian ini tumbuh hingga 55,7 persen dari tahun lalu. Kondisi ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan ditopang dengan pertumbuhan penerimaan neto per jenis pajak ataupun pertumbuhan per sektor yang seluruhnya menunjukkan peningkatan.

Menteri Keuangan juga mengatakan, ia memperkirakan penerimaan pajak ini dapat mencapai hingga Rp1.608 triliun. Hal ini artinya pertumbuhan tersebut masih di atas 25 persen sampai dengan akhir tahun dibandingkan tahun lalu.

Sementara itu, realisasi kepabeanan dan cukai hingga semester I 2022 telah mencapai hingga Rp167,6 triliun atau 56,1 persen dari target Rp299 triliun yang kemudian tumbuh hingga 37,2 persen. Realisasi ini ditopang cukai yang tumbuh hingga 32 persen dan bea masuk tumbuh 30,5 persen, meskipun terdapat anomali pada bea keluar karena terdapat larangan ekspor CPO.

Menkeu pun mengatakan dapat memperkirakan hingga akhir tahun penerimaan kepabeanan dan cukai tembus di atas Rp300 triliun yaitu Rp316,8 triliun. Angka ini meningkat hingga 17,7 persen dari tahun lalu yang sudah tumbuh sampai 26 persen.

Sedangkan, dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Menkeu memperkirakan akan menembus hingga Rp510,9 triliun di akhir tahun. Perkiraan ini didukung realisasi PNBP Semester I 2022 yaitu 58,3 persen dari target Rp481,6 triliun.