Peran UMKM Bagi Ketahanan Ekonomi Indonesia

Ketidakpastian ekonomi yang diakibatkan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah memberikan pengaruh besar ke berbagai sektor mulai dari kesehatan, sosial, hingga ekonomi di seluruh negara termasuk Indonesia.

Tidak menutup kemungkinan banyak perusahaan, industri, kegiatan ekspor, hingga pasar mengalami tekanan akibat pandemi yang mana mereka kesulitan dalam menjalankan usaha mereka. Dalam kondisi ini, berbagai upaya telah dilaksanakan oleh pemerintah seperti dengan menjalankan program ekonomi domestik.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan unit ekonomi domestik yang dapat diandalkan. Sebab, pendapatan UMKM berasal langsung dari masyarakat. Dilihat dari pendapatan inilah fungsi dinamisator ekonomi negara dapat terlihat.

Walaupun demikian, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, akademis, komunitas dan media dibutuhkan dalam menghadapi tantangan dari dampak pandemi ini, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih terpadu, efektif, dan terencana.

Bagaimanapun juga jika hanya mengandalkan satu pihak, maka akan sulit untuk mencapai tujuan. Maka dari itu, metode pentahelix ini menjadi opsi yang tepat dalam menghadapi tantangan saat ini.

Kemudian, apabila UMKM merupakan salah satu unit yang dapat memajukan perekonomian Indonesia karena menyangkut berbagai sektor seperti furnitur, kerajinan tangan, pertanian, perikanan, peternakan, kuliner hingga industri, maka diharapkan masyarakat dapat berusaha menjadi subjek ekonomi bukan hanya sebagai objek ekonomi.

Melihat kabar terkini, mayoritas pelaku UMKM memiliki kendala terhadap pembiayaan, permintaan yang menurun, dan distribusi bahan baku yang terganggu. Oleh karena itu, dalam hal ini pemerintah memiliki peran sebagai katalisator dengan merilis kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Setelah itu, dari kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan UMKM dapat tetap melakukan produksi dan dapat melanjutkan aktivitas usaha mereka. Sebab, dalam kebijakan tersebut disediakan skema permodalan biaya yang memudahkan UMKM dengan melakukan pengalokasian anggaran dan refocusing dengan tepat dan akurat. Adapun UMKM menerima fasilitas pembiayaan degan bunga yang murah senilai enam persen per tahun. Kebijakan ini tentunya membutuhkan peran dari semua pihak dan peran masyarakat guna mendukung kebijakan pemerintah dalam bersinergi menghadapi pandemi Covid-19.

Selanjutnya, untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan aktivitas usaha UMKM dibutuhkannya platform digital terpadu dalam menjalankan kegiatan pemasaran. Adanya platform digital memudahkan para pelaku UMKM untuk menjual produk-produk lokal yang mereka miliki kepada pembeli. Dengan demikian, produk-produk UMKM tidak akan kalah saing dengan produk-produk lain yang ada di e-commerce.

Sekedar informasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) saat ini diprioritaskan pemerintah untuk menjadi pusat ekonomi desa. Untuk itu, UMKM diharapkan dapat bersinergi dengan BUMDes demi memperkuat ekonomi UMKM.

Tidak hanya BUMDes, namun seluruh instansi yang melibatkan BUMN, BUMD, Perbankan dan lembaga/organisasi dapat mengidentifikasi lebih detail dalam membangun sinergi bersama UMKM. apabila hal tersebut dapat tercapai maka, roda ekonomi dapat terus berputar sehingga perekonomian Tanah Air dapat meningkat.