Peran Pejabat Publik Bagi Ketaatan Pajak

Negara kita selama bertahun-tahun masih belum mampu mencapai target maksimum penerimaan pajak. Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan dan fasilitas pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam hal membayar maupun melaporkan kewajiban perpajakannya secara penuh. Kepatuhan wajib pajak kerap menjadi masalah yang sangat kompleks dan terjadi hampir di semua negara, hal itu terjadi salah satunya, karena terdapat aspek besar yang mempengaruhi, yaitu aspek diri wajib pajak dan aspek aparat pajak.  

Pentingnya Pajak Bagi Negara 

Pajak adalah salah satu sektor penting bagi pendapatan negara hingga dapat dikatakan bahwa pajak merupakan tulang punggung nasional bagi suatu negara. Keberlangsungan hidup warga negara dan kemajuan negara ini sangat membutuhkan pajak. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan dan fasilitas negara yang dapat dinikmati bersama. Masyarakat dan pemerintah juga harus saling bahu membahu untuk menjadikan negeri ini menjadi lebih baik lagi dengan melaksanakan tugasnya masing-masing.  

Ketaatan Pajak 

Ketaatan dan kepatuhan pajak menjadi salah satu faktor terpenting dalam penerimaan serta kewajiban perpajakan. Sudah seharusnya jika masyarakat memahami dan mengerti pentingnya peran pajak, sehingga diharapkan dapat menjadi masyarakat yang bijak taat pajak. Tak dapat dipungkiri bahwa pajak menjadi pemberi masukan terbesar ke dalam kas negara, dimana pajak menopang kurang lebih sebesar 81 persen penerimaan negara. Hal ini menunjukkan bahwa pajak merupakan sumber dana bagi berbagai aspek yang ada dalam pemerintahan dan bahwa pajak sangat vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga kita harus sadar untuk membayar pajak.  

Pejabat Publik Contoh Dalam Ketaatan Pajak 

Sudah seharusnya para pejabat publik dapat menjadi contoh kepada masyarakat luas dalam hal taat pajak. Diharapkan dengan contoh yang diberikan oleh para pejabat negara, seluruh jajaran hingga masyarakat tergerak hatinya untuk menjadi lebih taat dalam melaporkan dan membayar pajaknya. Di samping itu, saat ini pembayaran pajak juga dipermudah, sehingga tidak menyulitkan masyarakat, teknologi informasi dengan sistem yang cepat dan tentu lebih hemat telah memudahkan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya melalui e-filing dan e-billing. Dengan melaksanakan kewajiban perpajakan sebagai mana mestinya adalah bentuk keteladanan sebagai pejabat publik serta aparatur sipil negara yang tercermin dari komitmen dalam melaporkan pajak tahunan secara tepat waktu. 

e-Filing secara umum dapat diakses melalui situs resmi DJP dengan alamat https://djponline.pajak.go.id yang merupakan sistem pelaporan SPT dengan bantuan sarana internet untuk memudahkan wajib pajak dalam menyampaikan SPTnya. Dengan sistem ini, wajib pajak dapat mengisi dan mengirim SPT Tahunan dengan mudah dan efisien serta tidak perlu mengantri lagi di lokasi drop box maupun Kantor Pelayanan Pajak. Selain e-filing, DJP juga sudah menyediakan sistem pembayaran elektronik (billing system) yang akan memfasilitasi wajib pajak untuk membayarkan tagihan pajaknya dengan mudah, cepat, dan akurat. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa merupakan hal yang luar biasa baik bagi ia dan jajarannya untuk dapat melihat dan mengetahui bahwa lembaga-lembaga negara, para pejabatnya pun juga melaksanakan kewajiban perpajakan dalam hal ini penyampaian SPT Tahunan orang pribadi. Beliau juga mengatakan bahwa pemerintah terus menciptakan berbagai terobosan untuk meningkatkan penerimaan pajak dan tax ratio. Namun, agar berjalan efektif, pejabat negara harus ikut berperan sebagai role model kepatuhan pajak bagi masyarakat. Selain itu, Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan, bahwa dengan membayar pajak merupakan bukti kecintaan kita kepada negara karena pajak adalah kontribusi nyata masyarakat dalam mensejahterakan sesama, mewujudkan cita-cita pembangunan negara, dan mendorong pemulihan perekonomian nasional.  

Seseorang yang diberikan kepercayaan dan dihormati atau dapat dikatakan sebagai pemimpin yang dapat mempengaruhi orang lain, selayaknya pejabat yang memiliki kewenangan dan kekuasaan dapat digunakan untuk mempengaruhi yang positif terhadap orang lain seperti halnya menjadi panutan dan mengajak masyarakat maupun jajaran di bawahnya untuk melaporkan dan membayar pajak secara tepat waktu, tertib, dan disiplin dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pajak sebagai tujuan untuk pemulihan ekonomi, menuju Indonesia maju.