Peran Auditor sebagai Katalisator dalam Mendukung Sustainability Reporting

Sustainability merupakan sebuah konsep yang memfokuskan pada tiga pilar utama, yaitu lingkungan, ekonomi, dan sosial. Dalam konteks bisnis, sustainability lebih luas dari sekedar aspek lingkungan. Di dalamnya ada prinsip-prinsip yang terkait dengan hak asasi manusia, standar bagi pekerja seperti penghapusan diskriminasi dalam pekerjaan (Dewi & Pitriasari, 2019). Dalam aspek ekonomi, sustainability bertujuan membangun ekonomi yang berkelanjutan yang dapat memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan generasi di masa depan. Berdasarkan pengertian tersebut, perlu adanya komitmen dalam menjaga keberlanjutan agar anak serta cucu bangsa dapat merasakan keberkahan alam. 

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap sustainability, anggota PBB menjadikan sustainability sebagai agenda global yang disepakati oleh 193 negara pada 2015, dengan 17 tujuan yang mencakup pengentasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, serta aksi terhadap perubahan iklim, yaitu SDGs (Sustainable Development Goals). SDGs dibuat untuk mencapai tujuan bersama dalam menghadapi rintangan yang mendesak. Indonesia mengimplementasikan dengan melakukan planning serta budgeting yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan didukung dengan adanya ketetapan dari regulator terkait peraturan No. 51/POJK.03/2017 mengenai sustainability reporting ditentukan untuk perusahaan. Sustainability report adalah laporan yang diterbitkan atau diungkapkan oleh perusahaan pada beberapa aspek, seperti ekonomi, lingkungan, sosial dan upaya perusahaan untuk menjadi perusahaan yang akuntabel bagi semua pemangku kepentingan (stakeholders) dengan tujuan kinerja pembangunan secara keberlanjutan (Raynaldo, 2016 dalam Purwanti, 2021). 

 

Di Indonesia, banyak contoh perusahaan yang sudah melaporkan sustainability reporting. Data dari (Ardella, 2023) menunjukkan bahwa perusahaan yang melaporkan dampak keberlanjutan berhasil mengurangi jejak lingkungan mereka, seperti PT. Eratex Djaja Tbk., berhasil mengurangi intensitas penggunaan air sebesar 38,2% sejak 2017. Selain itu, hasil penelitian menunjukkan, rata-rata pengungkapan laporan keberlanjutan Pertamina selama tahun penelitian masing-masing adalah 28% dan 37%. Hasil analisis data juga menunjukkan bahwa munculnya berita tentang insiden lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan operasional Pertamina meningkatkan pengungkapan laporan keberlanjutan Pertamina di tahun berikutnya (Purwanti, 2021). Berdasarkan data tersebut, sustainability reporting penting untuk mendukung kesadaran perusahaan dalam menjaga ketiga aspek sustainability

 

Baca Juga: Pemeriksaan Pajak dan Audit: Apa Bedanya? 

 

Dalam mencapai tujuan keberlanjutan, sustainability reporting perlu peran dan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya auditor. Auditor berperan penting dalam proses menetapkan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan established criteria. Di mana seorang auditor, dengan informasi yang telah dikumpulkan dan dievaluasi dapat memberikan suatu rekomendasi yang berkualitas bagi perusahaan. Rekomendasi yang berkualitas dapat membantu auditee untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam mengambil keputusan yang terkait proses bisnis (Romadhon et al., 2018). Rekomendasi yang dihasilkan dipengaruhi oleh berbagai hal seperti kompetensi, independensi, & akuntabilitas. Hal-hal tersebut menjadi tantangan bagi seorang auditor dalam menjalankan proses audit. 

 

Seorang auditor akan bisa menyelesaikan pekerjaannya dengan efektif dan efisien jika didukung dengan kompetensi yang dimilikinya. Semakin tinggi kompetensi auditor, semakin berkualitas pula hasil audit yang mereka lakukan. Kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang diperlukan untuk menjalankan tugas audit secara efektif. Dengan kompetensi ini seorang auditor dapat mendeteksi fraud maupun kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas bisnis perusahaan. Dalam mendeteksi sebuah kesalahan, seorang auditor harus didukung dengan pengetahuan tentang apa dan bagaimana kesalahan tersebut terjadi (Tubbs 1992 dalam Mardisar et al., 2007). 

 

Selain kompetensi, seorang auditor perlu memiliki independensi. Auditor yang mampu mempertahankan independensinya tidak terpengaruh oleh tekanan eksternal, memungkinkan mereka untuk melakukan audit dan memberikan opini berdasarkan fakta yang ada secara objektif (Soenjaya, 2024). Sehingga ketika seorang auditor dapat menjaga independensinya, kualitas audit yang dihasilkan dapat diandalkan. Secara keseluruhan, independensi auditor adalah faktor terpenting dalam menjaga kualitas audit. 

 

Baca Juga: Panduan Lengkap untuk Pengusaha dalam Menghadapi Audit Pajak 

 

Untuk memastikan opini yang dihasilkan berguna bagi masyarakat umum, auditor perlu memiliki akuntabilitas. Hasil penelitian (Gustika, 2024) menyatakan bahwa akuntabilitas adalah salah satu aspek yang dapat memberikan hasil yang berbeda terhadap kualitas hasil audit. Akuntabilitas seorang auditor mendasari pada setiap proses pengambilan keputusan hingga memberikan opini akhir. Sehingga akuntabilitas berpengaruh signifikan dalam hasil akhir audit. 

 

Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa sustainability atau keberlanjutan mencakup tiga pilar utama: lingkungan, ekonomi, dan sosial. Dalam dunia bisnis, konsep ini tidak hanya menekankan aspek lingkungan, tetapi juga hak asasi manusia dan standar kerja serta aspek ekonomi keberlanjutan yang tidak mengorbankan masa depan. Untuk mewujudkan tujuan dari sustainability global, 193 negara anggota PBB menyepakati 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada 2015. Indonesia menerapkan SDGs melalui RPJMN dan mewajibkan laporan keberlanjutan (sustainability reporting) bagi perusahaan sesuai POJK No. 51/2017. 

 

Sustainability reporting membantu perusahaan menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan dan meningkatkan akuntabilitas kepada para pemangku kepentingan. Contohnya, PT Eratex Djaja Tbk. berhasil mengurangi penggunaan air secara signifikan. Auditor memiliki peran penting dalam memastikan kualitas laporan keberlanjutan melalui kompetensi, independensi, dan akuntabilitas. Ketiga faktor ini sangat mempengaruhi kualitas audit dan kepercayaan publik terhadap laporan tersebut dan juga dapat mendukung dalam memberikan rekomendasi mengenai keputusan apa yang tepat untuk diambil mengenai sustainability. 

 

Penulis: 
Rahmadi Ilham
Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Universitas Padjadjaran

Disclaimer: Artikel ini merupakan hasil karya dan pendapat pribadi penulis. Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.