Bandung – Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor unik yang terdiri dari 15 digit dengan 9 digit pertama sebagai nomor administrasi wajib pajak dan dilanjuti 3 digit sebagai kode administrasi kantor wajib pajak kemudian 3 digit terakhir sebagai kode status wajib pajak yang menjelaskan kode tersebut berasal dari pusat atau cabang. Nomor unik tersebut diberikan kepada wajib pajak sebagai identitas diri dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya. Singkatnya, NPWP ada sebagai sarana dalam administrasi perpajakan dalam melaksanakan kewajiban dan menerima haknya.
Hak Wajib Pajak dapat dengan mudah dipenuhi dengan kepemilikan NPWP. Pada dokumen NPWP terdapat nomor, nomor yang tertera dapat anda gunakan via online atau datang langsung ke kantor pajak untuk mengetahui jumlah pajak yang harus anda bayar. Ketika anda membayar pajak tetapi tidak memiliki NPWP, terdapat sanksi yang dikenakan yaitu pembayaran pajak 20% lebih banyak dari pembayaran yang seharusnya. NPWP juga membantu saat anda kelebihan dalam membayar pajak. Anda dapat meminta retur atau pengembalian uang ketika anda memiliki NPWP. Saat anda merasa beban pajak tidak sesuai dengan kondisi anda, NPWP bisa memudahkan anda untuk meminta pengurangan atas nilai bayar pajak yang perlu dibayarkan karena fungsi NPWP itu sebagai syarat administratif yang perlu dimiliki.
Dalam proses pembayaran pajak, mungkin NPWP hanya bermanfaat pada proses administratif. Tetapi kewajiban memiliki NPWP memberikan manfaat bagi Wajib Pajak dalam berbagai lini kehidupan lainnya. Manfaat ini bisa didapatkan karena kepatuhan Wajib Pajak terhadap prosedur pembayaran pajak, salah satunya untuk memiliki NPWP untuk membayar pajak.
Ketika anda ingin mendirikan usaha dalam bidang perdagangan, pasti anda tidak asing dengan prosedurnya. Prosedur ini dimulai dengan pengajuan dan pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) agar usaha anda memiliki keabsahan dalam prosesnya. NPWP merupakan salah satu syarat yang dibutuhkan untuk mendapat legalitas tersebut. Kredit dari bank juga menjadi salah satu hal yang mendukung untuk mendirikan usaha. Pengajuan kredit tersebut mengharuskan adanya bukti kepemilikan NPWP. Dengan anda memiliki NPWP, proses mendirikan usaha anda dimudahkan secara tidak langsung karena eksistensinya dibutuhkan sebagai bentuk ketaatan anda terhadap pembayaran pajak dan secara tidak langsung kepada pemerintah.
Direktorat Jenderal Pajak menyediakan sarana bagi anda yang memiliki usaha untuk membayar pajak secara online lewat aplikasi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah bekerja sama dengan Pajakku sejak 2005, Untuk mendukung dan bekerja bersama DJP dalam proses perpajakan di indonesia. Pajakku sebagai salah satu penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), dapat membantu anda yang memiliki usaha untuk hitung-bayar-lapor pajak. Pajakku memiliki fitur-fitur yang dapat mempermudah kewajiban perpajakan anda.









