Pembukaan pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 telah diinformasikan oleh Menteri PANRB akan dilaksanakan pada bulan September mendatang.
Sebelumnya, beredar sejumlah informasi yang mengatakan seleksi CPNS 2023 ini terancam batal dilaksanakan, tetapi Menteri PANRB memberikan keterangan bahwa rencana pembukaan seleksi CPNS 2023 ialah di bulan September.
Seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini menjadi kabar gembira, khususnya bagi tenaga non ASN ataupun fresh graduate yang ingin menjadi seorang ASN. Pembukaan rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 ini diungkap oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sesudah melaporkan rencana pengadaan ASN pada Presiden Joko Widodo di hari Senin, 12 Juni 2023 lalu.
Menteri PANRB mengatakan, di September 2023 akan dimulai dan ditetapkan formasinya. Adapun, informasi dari Menteri PANRB bahwa total formasi yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK sementara ini mencapai 1.030.751 formasi.
Menteri PANRB menyebutkan, rekrutmen CASN 2023 ini akan difokuskan pada fresh graduate dan tenaga non ASN. Adapun, kebutuhan formasi ASN ini masih dalam tahap proses finalisasi, sebab dari sejumlah daerah masih ada yang belum mengusulkan formasi. Total formasi 1.030.751 sementara akan dikoordinasikan pula dengan instansi yang kemudian tidak mengusulkan.
Perlu diketahui, untuk mempersiapkan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, peserta dapat menyiapkan berbagai dokumen yang disyaratkan untuk dibubuhkan meterai. Di tahun 2023 ini, terdapat kebijakan penggunaan meterai pada dokumen pendaftaran CPNS yang menggunakan meterai elektronik atau e-Meterai.
Pembubuhan meterai elektronik tersebut dapat dilakukan melalui distributor resmi PERURI yaitu Pajakku. Pajakku telah ditetapkan sebagai salah satu distributor resmi yang dapat menjadi tempat pembelian e-Meterai bagi peserta CPNS 2023 dan PPPK.
Baca juga: Daftar CPNS Pakai e-Meterai? Ini Cara Cek Keasliannya!
Melalui laman pajakku.e-meterai.co.id, peserta dapat membubuhkan e-Meterai secara fleksibel. Dengan e-Met Pajakku, stamping yang dilakukan pun sangat mudah dan online. Apabila mengalami permasalahan atau kendala dalam pembelian dan pembubuhan, peserta CPNS dapat menghubungi tim Support yang telah disediakan melalui email ke marketing@pajakku.com.
Selain itu, jika peserta CPNS membutuhkan pendampingan pembelian dan pembubuhan e-Meterai secara langsung, peserta CPNS dapat mengunjungi langsung kantor Pajakku di Jl. Kemanggisan Utama Raya no. J4, Palmerah, Jakarta Barat. Pajakku menyediakan waktu pendampingan pada hari Senin hingga Jumat dengan jadwal berikut:
- Sesi 1 : 09.00-10.00 WIB
- Sesi 2 : 15.00-16.00 WIB
Cara Beli Kuota e-Meterai
- Kunjungi Portal POS Meterai Elektronik di pajakku.e-meterai.co.id, Login dan pilih “Pembelian”
- Input jumlah Meterai Elektronik yang akan dibeli, lalu klik “Bayar”
- Selanjutnya, akan diarahkan ke halaman baru untuk pembayaran dan pilih metode pembayaran yang diinginkan
- Jika berhasil, akan menampilkan notifikasi pembayaran sukses
- Jumlah kuota yang dibeli bisa dicek dengan mengklik nama pengguna, kemudian akan menampilkan informasi jumlah kuota dan menu lainnya.
Baca juga: Lamar CPNS Pakai e-Meterai? Ini Dia Solusinya
Cara Membubuhkan Kuota e-Meterai
- Kunjungi Portal POS Meterai Elektronik di pajakku.e-meterai.co.id, Login dan pilih “Pembubuhan”
- Masukkan data yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia
- Unggah dokumen dalam format PDF dengan ukuran maks. 10 MB
- Atur posisi e-Meterai yang akan dibubuhkan pada dokumen, lalu klik “Bubuhkan e-Meterai”
- Jika pertama kali melakukan pembubuhan e-Meterai, maka akan diminta membuat PIN dengan 6 digit angka. PIN digunakan sebagai proses autentikasi. Klik “Lanjutkan” apabila sudah memasukkan PIN
- Jika sudah melakukan pembuatan PIN selanjutnya masukkan 6-digit angka PIN kemudian klik “Lanjutkan”
- Jika sudah berhasil melakukan pembubuhan, maka hasil review pembubuhan akan muncul
- Secara default dokumen yang sudah dibubukan akan dikirim ke email. Jika belum menerima via email dapat mengklik tombol “Kirim Ulang Email”. Dokumen juga bisa langsung diunduh dengan mengklik “UNDUH”.
Selain melalui link tersebut, Anda juga dapat membubuhkan e-Meterai di retail Pajakku melalui link berikut:
- Gramedia: tokogramedia.com/e-meterai
- Narindo (Playstore): bit.ly/NarindoPlaystore
- Narindo (Apple Store): bit.ly/NarindoAppStore









