Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan reformasi pada perpajakan di tahun 2021. Kebijakan perpajakan pada tahun 2021 tersebut dibuat lebih terarah pada pemberian relaksasi dan insentif yang lebih tepat guna membantu kecepatan pulih perekonomian Indonesia. Saat menyampaikan kerangka ekonomi makro 2021 kepada DPR pada hari Selasa (12/05), Sri Mulyani mengatakan “Optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.”
Dengan adanya kebutuhan untuk meningkatkan kecepatan pulih perekonomian menggunakan tambahan insentif perpajakan dan aktivitas perekonomian Indonesia yang masih lambat dikarenakan proses pemulihan, hal tersebut memengaruhi angka rasio perpajakan di tahun 2021 diproyeksikan berada pada kisaran angka 8,25 – 8,63 persen terhadap PDB. Konsistensi dalam kegiatan reformasi perpajakan dan proses pemulihan perekonomian negara diharapkan agar dapat membantu meningkatkan rasio perpajakan dengan cara bertahap di masa yang akan datang. Selain hal tersebut, kebijakan PNBP 2021 diberlakukan untuk melanjutkan reformasi seiring dengan amanat UU No.9 Tahun 2019 tentang PNBP.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa langkah reformasi diambil untuk memberikan manfaat jangka panjang, optimalisasi aset dan peningkatan kualitas layanan. Ia mengatakan “Langkah reformasi dilakukan dengan pengelolaan penerimaan sumber daya alam agar memberi manfaat jangka panjang, peningkatan kualitas layanan, dan optimalisasi aset dengan penerapan highest and best use.” Walaupun begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan bahwa lemahnya harga komoditas diperkirakan akan memberikan tekanan pada PNBP. Oleh karena hal tersebut, rasio PNBP untuk di tahun 2021 diproyeksikan akan berada di dalam kisaran 1,60 sampai dengan 2,30 persen terhadap PDB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kebijakan fiskal 2021 dan kerangka ekonomi makro kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Untuk kebijakan fiskal 2021, terkait dengan Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi, Sri Mulyani Indrawati di dalam rapat paripurna pada hari Selasa lalu, mengatakan bahwa pada tahun depan fokus utama dari pembangunan akan diarahkan untuk membantu pemulihan industri, investasi, dan pariwisata, selain itu diarahkan untuk reformasi sistem kesehatan dan reformasi sistem ketahanan bencana “Tahun depan, fokus pembangunan ditujukan pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional dan jaring pengaman sosial serta reformasi sistem ketahanan bencana.”
Fokus utama pada pembangunan tersebut dilakukan dengan harapan dapat memberikan kehidupan kembali pada mesin perekonomian Indonesia yang pada saat ini sedang berada di dalam keadaan pertumbuhan. Sembari mempertimbangkan berbagai jenis resiko dan ketidakpastian yang dapat terjadi, dan potensi dari pemulihan perekonomian nasional dan internasional di tahun depan, Pemerintah memberikan usulan kisaran indikator perekonomian makro yang dipakai sebagai sebuah dasar dalam penyusunan RAPBN 2021. Adapun Indikator perekonomian makro yang dimaksud adalah sebagai berikut ;
– Pertumbuhan ekonomi berada pada 4,5 sampai 5,5 persen
– Insflasi ditargetkan terkontrol pada angka 2,0 sampai 4,0 persen
– Tingkat suhu bunga SBN 10 tahun mencapai pada angka 6,67 sampai 9,56 persen
– Nilai tukar rupiah Rp 14.900 sampai Rp 15.300 per dolar Amerika Serikat
– Lifting minyak bumi 677 sampai 737 ribu barel per hari
– Lifting gas bumi 1.085 sampai 1.173 ribu barel setara minyak per hari.
– Harga minyak mentah Indonesia diharapkan berada pada angka USD 40 sampai USD 50 per barel







