Pemerintah Segera Bentuk Komite Transformasi Digital Demi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Pemerintah Indonesia semakin serius melakukan reformasi di sektor perpajakan. Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital untuk mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki sistem administrasi pajak melalui penerapan teknologi digital.

 

 

Tiga Fokus Utama Transformasi Digital Pajak

 

Usai menghadiri rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (7/1), kepada awak media, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, menjelaskan bahwa komite ini akan bekerja pada tiga aspek utama, yaitu digital ID, digital payment, dan data exchange. Ketiga elemen ini dianggap mampu memberikan kemudahan dalam mengidentifikasi profil wajib pajak, mempermudah pembayaran pajak secara elektronik, dan meningkatkan pertukaran data antar-lembaga.

 

Digital ID akan memungkinkan pemerintah memiliki data wajib pajak yang lebih terintegrasi. Sistem digital payment dirancang untuk mempermudah proses pembayaran pajak, sementara data exchange akan memperkuat koordinasi antara berbagai instansi, sehingga mampu menekan penghindaran pajak.

 

 

Baca juga: Pajak Digital Tunjukkan Tren Positif Jelang Akhir 2024, Capai 29 Triliun Rupiah

 

 

Coretax: Langkah Awal Digitalisasi Pajak

 

Sebagai langkah awal dari transformasi ini, Kementerian Keuangan telah meluncurkan sistem Coretax terhitung pada Januari 2025 ini. Sistem Coretax memungkinkan wajib pajak untuk mendaftar, melaporkan, dan membayar pajak secara elektronik. Fokus pertama implementasi coretax adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan sistem ini, pemerintah berharap administrasi pajak menjadi lebih efisien sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

 

Mari Elka menekankan bahwa kepatuhan pajak lebih penting dibandingkan menaikkan tarif pajak. Menurutnya, transformasi digital seperti ini adalah kunci untuk memastikan bahwa wajib pajak mematuhi peraturan perpajakan.

 

 

Infrastruktur Digital Jadi Kunci

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, juga menyampaikan pentingnya infrastruktur digital publik (digital public infrastructure) sebagai pondasi dalam mendukung transformasi ini. Rini menilai, keberadaan infrastruktur digital yang memadai akan mempermudah pelaksanaan kebijakan berbasis teknologi di berbagai sektor, termasuk perpajakan.

 

Infrastruktur ini mencakup jaringan teknologi yang memungkinkan pelayanan publik berbasis digital, seperti sistem administrasi perpajakan, yang lebih cepat dan terintegrasi.

 

 

Tantangan dan Harapan Transformasi Digital

 

Meskipun memiliki potensi besar, transformasi digital pajak ini menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah memastikan kesiapan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), dalam menggunakan teknologi untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Di sisi lain, keamanan data juga harus menjadi prioritas, mengingat digitalisasi akan melibatkan pengelolaan informasi dalam jumlah besar.

 

 

Baca juga: Mengelola Risiko dan Manfaat Zona Bebas Pajak Digital

 

 

Namun, pemerintah optimistis bahwa inisiatif ini akan membawa perubahan besar dalam sistem perpajakan Indonesia. Melalui digitalisasi, tingkat kepatuhan wajib pajak diharapkan meningkat, yang pada akhirnya akan memperkuat penerimaan negara.

 

Dapat disimpulkan bahwa pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem perpajakan di era modern. Dengan fokus pada digital ID, digital payment, dan data exchange, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi pajak sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Selain itu, pengembangan infrastruktur digital publik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan reformasi ini.

 

Pemerintah juga menekankan bahwa dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan transformasi ini. Sistem digital yang lebih mudah diakses, aman, dan transparan diharapkan dapat mendorong kesadaran pajak di berbagai lapisan masyarakat.

 

 

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News