Pembayaran dan Pelaporan Pajak: Mekanisme Pelaporan SPT Melalui e-Filing Pajakku

Bagaimana Cara Login Ke e-Filing Pajakku?

Berikut langkah-langkah untuk login ke aplikasi e-Filing Pajakku:

  1. Buka browser Chorme atau Firefox
  2. Akses aplikasi e-Filing Pajakku di https://e-filing.pajakku.com/
  3. Masukan Username dan Password login
  4. Klik Sign In

 

Bagaimana Cara Memperbarui Sertifikat e-Filing Pajakku?

Berikut langkah-langkah untuk perbarui sertifikat e-Filing Pajakku:

  1. Klik menu Sertifikat
  2. Centang sertifikat yang akan diperbarui
  3. Klik icon Reload pada kolom Aksi
  4. Input password sertifikat yakni 7 digit NPWP dari belakang
  5. Klik Simpan

 

Bagaimana Cara Melakukan Pelaporan SPT Melalui e-Filing Pajakku?

Berikut langkah-langkah untuk pelaporan SPT melalui e-Filing Pajakku:

  1. Klik menu Pelaporan
  2. Klik icon Tambah
  3. Klik tombol Pilih File Lapor dan pilih file SPT yang akan dilaporkan, file harus berbentuk .csv atau .mpk
  4. Klik tombol Pilih PDF dan pilih file lampiran SPT jika ada, file harus berbentuk .pdf
  5. Klik Kirim
  6. Klik tombol Submission Uploader untuk memantau proses upload pelaporan Anda
  7. Pastikan kembali pelaporan Anda sudah berstatus Completed dan memperoleh NTPA
  8. Terakhir, klik tombol Check pada kolom NTTE untuk mengecek BPE pelaporan tersebut

 

Bagaimana Cara Melakukan Repackage Pelaporan yang Erorr?

Berikut langkah-langkah untuk repackage pelaporan yang mengalami erorr melalui e-Filing Pajakku:

  1. Klik menu Pelaporan
  2. Fitur Repackage memiliki fungsi untuk membuat ulang paket pelaporan yang error, sebelum melakukan Repackage, pastikan kembali pelaporan Anda telah mendapatkan NTPA
  3. Klik icon titik tiga di kolom Aksi
  4. Pilih Repackage
  5. Klik icon Refresh untuk mengupdate status pelaporan Anda

 

Bagaimana Cara Melakukkan Update Pelaporan yang Erorr?

Berikut langkah-langkah untuk update pelaporan yang mengalami erorr melalui e-Filing Pajakku:

  1. Klik menu Pelaporan
  2. Sebelum melakukan proses update, pastikan kembali pelaporan Anda telah mendapatkan NTPA
  3. Klik icon titik tiga di kolom Aksi
  4. Pilih Update
  5. Klik File Lapor dan pilih file lapor yang benar, file lapor harus berbentuk .csv atau .mpk
  6. Klik File Lapor dan pilih file lapor yang benar, file lapor harus berbentuk .csv atau .mpk
  7. Klik Kirim
  8. Klik icon Refresh untuk mengupdate status pelaporan Anda

 

Bagaimana Cara Mengunduh BPE Secara Satuan Melalui e-Filing Pajakku?

Berikut langkah-langkah untuk mengunduh BPE secara satuan melalui e-Filing Pajakku:

  1. Klik menu Pelaporan
  2. Pastikan pelaporan sudah berstatus Completed berwarna biru
  3. Pada kolom NTTE, klik nomor seri NTTE yang diterima
  4. Terakhir, klik Unduh dan BPE akan secara otomatis terdownload

 

Bagaimana Cara Mengunduh BPE Secara Bulk Melalui e-Filing Pajakku?

Berikut langkah-langkah untuk mengunduh BPE secara bulk melalui e-Filing Pajakku:

  1. Klik menu NTTE
  2. Centang BPE yang akan didownload
  3. Klik icon Download
  4. Klik icon lonceng yang berada di bagian kanan atas tampilan aplikasi
  5. Terakhir, klik Unduh.