Apa Saja Kendala Dalam Membuat SPT Tahunan/Masa?
Berikut adalah kendala-kendala yang sering terjadi saat membuat SPT Tahunan/Masa dengan e-Filing:
-
Muncul Kode ERROR 405
Penyebab: Gagal membuat SPT karena status Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib pajak.
Solusi: Hubungi Account Representative di KPP untuk mengurus NPWP.
-
NTPN Tidak Valid
Penyebab: Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang diisi tidak sesuai dengan sistem.
Solusi: NTPN harus diisi menggunakan karakter yang case sensitive dan Kode Jenis Setor (KJS) dan Kode Akun Pajak (KAP) harus sesuai.
-
Nomor Pemindahbukuan Tidak Valid
Penyebab: Nomor Pemindahbukuan yang diisi tidak sesuai sistem.
Solusi: Nomor Pemindahbukuan harus diisi menggunakan karakter yang case sensitive dan sesuai format.
-
Jenis Pembayaran Tidak Dipilih
Penyebab: Tidak memilih memenuhi Kurang Bayar secara NTPN atau Pemindahbukuan (Pbk).
Solusi: Wajib pajak harus memastikan data yang ingin diisi, apakah NTPN atau Pbk.
-
Mengisi Formulir 1770 SS Dengan Penghasilan Lebih Dari Rp60 juta
Penyebab: SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 SS tidak bisa digunakan bagi WP dengan penghasilan bruto lebih dari Rp60.000.000.
Solusi: Menggunakan formulir SPT Tahunan Orang Pribadi yang sesuai, yaitu 1770 atau 1770 S.
-
NPWP Tidak Lengkap
Penyebab: NPWP yang dimasukkan pada bagian Bukti Potong tidak berjumlah 15 digit.
Solusi: Periksa kembali NPWP Pemotong. WP harus memasukkan NPWP dengan benar, terdiri dari 15 digit dan hanya angka.
-
Menyimpan SPT Tahunan
Berikut masalah yang sering terjadi saat menyimpan SPT Tahunan Pajak dengan e-Filing. SPT Tahunan tidak lengkap jika:
Nihil
Hal ini bisa terjadi, karena WP tidak mengisi data bukti pemotongan dari pemberi kerja; WP tidak mengisi daftar harta dengan lengkap; Kolom Kode Harta pada Tabel Daftar Harta tidak sesuai; atau Kolom Kode Utang pada tabel Daftar Utang tidak sesuai.
Solusinya ialah WP mengisi data bukti potong dengan lengkap; WP mengisi daftar harta dengan lengkap dan nilai tidak boleh 0, dan keterangan harus diisi; WP memilih Kode Harta dengan benar; WP memilih Kode Utang dengan benar.
Kurang Bayar
Hal ini disebabkan, karena WP belum melakukan pembayaran; WP sudah melakukan pembayaran, namun nominal yang dibayarkan kurang dari nilai kurang bayar pada SPT; dan WP tidak mengisi tanggal pelunasan.
Solusi yang dapat dilakukan ialah WP harus sudah melakukan pembayaran untuk dapat melaporkan SPT; WP harus melakukan pembayaran sejumlah dengan nilai Kurang Bayar pada SPT; dan WP harus mengisi tanggal pelunasan.
Lebih Bayar
Penyebabnya ialah WP belum mengunggah keterangan atau dokumen yang disyaratkan dalam pelaporan SPT.
Solusi yang dapat dilakukan WP harus mengunggah dokumen pendukung dalam bentuk ekstensi .pdf (maksimal 40 MB).
Apa Saja Kendala Dalam Submit SPT Tahunan?
Berikut masalah yang sering terjadi saat submit SPT Tahunan dengan e-Filing:
-
Aktivasi WP NE tidak berhasil
Penyebab: Sistem gagal melakukan aktivasi WP Non Efektif (NE).
Solusi: Ulangi lagi dan coba kembali.
-
Permintaan Token tidak berhasil
Penyebab: Token tidak terkirim ke email.
Solusi: Cek isi data sesuai dengan penyelesaian pada bagian kode error simpan SPT. Cek email pada aplikasi DJP online.
-
Invalid token
Penyebab: WP tidak logout saat terakhir kali menggunakan aplikasi.
Solusi: Tunggu sejenak, lalu login kembali.









