Bagaimana Cara Penyetoran Pajak Terutang?
Setelah melakukan perhitungan pajak terutang, langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak adalah melakukan penyetoran pajak terutang sejumlah yang masih terutang atau yang masih harus dilunasi.
Penyetoran pajak yang terutang dapat dilakukan secara manual dengan datang langsung ke kantor pos atau bank persepsi atau pun dapat dilakukan secara online. Secara manual, penyetoran atau pembayaran pajak yang terutang dapat dilakukan dengan datang langsung ke loket atau teller kantor pos, ATM, teller bank persepsi yang telah ditunjuk oleh Menteri Keuangan.
Sedangkan, secara online atau daring penyetoran pajak terutang dapat dilakukan melalui online banking, dengan tetap memperhatikan bahwa bank tersebut merupakan bank persepsi yang telah ditunjuk oleh Menteri Keuangan.
Melakukan penyetoran pajak secara online harus dilakukan melalui fitur e-Billing dengan membuat kode billing terlebih dahulu. Setelah memperoleh kode billing, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran pajak yang masih terutang, baik melalui mobile banking, ATM, kantor pos, maupun datang langsung ke teller bank.
Bagaimana Cara Memperoleh Kode Billing?
Kode billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan melalui sistem billing terhadap suatu jenis penyetoran atau pembayaran oleh Wajib Pajak yang digunakan untuk membayar pajak. Kode billing tersebut dapat diperoleh melalui:
- Website DJP Online
- Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dimana KPP menyediakan layanan terkait dengan penyetoran pajak, termasuk juga untuk pembuatan kode billing
- Internet Banking, yang dapat diakses secara langsung melalui halaman internet banking yang menyediakan fitur kode billing. Beberapa bank yang menyediakan fitur ini antara lain BNI, BCA, Mandiri, BRI, Maybank, dan CIMB Niaga
- Teller Bank atau Kantor Pos, dimana harus membuat Surat Setoran Pajak (SSP) terlebih dahulu, jika ingin menyetor pajak melalui teller bank atau kantor pos
- Pihak Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP), salah satu PJAP yang dapat digunakan untuk membuat kode billing adalah e-Bill Pajakku
- SMS ID Billing, namun layanan SMS ID Billing ini terbatas hanya tersedia untuk pengguna Telkomsel saja
- ATM, yang memiliki fitur pembuatan kode billing adalah ATM Bank Mandiri.









