Bagaimana Cara Membuat Akun di Pajakku Untuk SPT XBRL?
- Kunjungi pajakku.com
- Lakukan login dengan klik tombol di kanan atas halaman website
- Lakukan pendaftaran akun dengan klik daftar
- Isi informasi username, nama, email, nomor telepon, dan password
- Setelah akun berhasil dibuat, kunjungi silk.pajakku.com
- Lakukan login menggunakan akun Pajakku Anda
- Klik Sign In.
Akun Anda sudah berhasil dibuat dan dapat mengelola SPT XBRL sesuai kebutuhan Anda.
Bagaimana Langkah Umum Pelaporan SPT XBRL?
Berikut 5 langkah umum yang dilakukan untuk melaporkan SPT Tahunan Badan dengan format XBRL:
- Persiapkan laporan keuangan yang telah diaudit
- Login ke DJP Online atau Pajakku sebagai PJAP (Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan)
- Unduh formulir pendaftaran
- Lakukan pemetaan akun pelaporan keuangan audit ke dalam format laporan terstandarisasi
- Formulir pelaporan divalidasi oleh sistem
- Lakukan pembetulan dan penyerahan formulir pelaporan.









