Pembayaran dan Pelaporan Pajak: Cara Buat Akun dan Pelaporan SPT XBRL

Bagaimana Cara Membuat Akun di Pajakku Untuk SPT XBRL?

  • Kunjungi pajakku.com
  • Lakukan login dengan klik tombol di kanan atas halaman website
  • Lakukan pendaftaran akun dengan klik daftar
  • Isi informasi username, nama, email, nomor telepon, dan password
  • Setelah akun berhasil dibuat, kunjungi silk.pajakku.com
  • Lakukan login menggunakan akun Pajakku Anda
  • Klik Sign In.

Akun Anda sudah berhasil dibuat dan dapat mengelola SPT XBRL sesuai kebutuhan Anda.

 

Bagaimana Langkah Umum Pelaporan SPT XBRL?

Berikut 5 langkah umum yang dilakukan untuk melaporkan SPT Tahunan Badan dengan format XBRL:

  • Persiapkan laporan keuangan yang telah diaudit
  • Login ke DJP Online atau Pajakku sebagai PJAP (Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan)
  • Unduh formulir pendaftaran
  • Lakukan pemetaan akun pelaporan keuangan audit ke dalam format laporan terstandarisasi
  • Formulir pelaporan divalidasi oleh sistem
  • Lakukan pembetulan dan penyerahan formulir pelaporan.

 

 

Baca juga Cara Bayar Pajak Secara Online