Hadirnya teknologi yang semakin canggih memberikan berbagai cara yang lebih efisien bagi manusia untuk menyelesaikan masalah yang muncul. Salah satu teknologi yang sangatlah berguna ialah sistem informasi. Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang sistem informasi perpajakan. Tapi, ada baiknya mengenal terlebih dahulu apa itu sistem informasi.
Sistem informasi merupakan suatu sistem yang mengombinasikan aktivitas manusia dengan penggunaan teknologi untuk mendukung berjalannya manajemen dan kegiatan operasional. Sistem informasi terwujud atas hubungan yang terjadi karena interaksi manusia, data, informasi, teknologi, dan algoritma.
Dari sistem informasi akan menghasilkan informasi dengan proses yang lebih efisien untuk dimanfaatkan nantinya. Sistem informasi di waktu sekarang tidak hanya diimplementasikan bada bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tetapi untuk proses bisnis lainnya. Salah satunya proses perpajakan.
Sistem informasi perpajakan ialah penggunaan teknologi untuk menghasilkan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi perpajakan pun relevan, tepat waktu, dan akurat. Informasi yang dihasilkan nantinya akan digunakan untuk membantu pengelolaan dan pengendalian terkait bidang keuangan dan perpajakan.
Sistem informasi perpajakan berkaitan erat dengan reformasi perpajakan dengan munculnya Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). PSIAP akan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi sehingga sistem informasi administrasi perpajakan akan lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan.
Lewat sistem informasi perpajakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sehingga memudahkan wajib pajak dalam melakukan kewajibannya, yaitu membayar pajak yang terutang karena layanan yang lebih berkualitas dan rendahnya biaya kepatuhan.
Rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia, sistem informasi perpajakan kana memberikan kemudahan dalam mengelola data yang sesuai dengan kebutuhannya. Dan dengan itu akan menurunkan compliance cost dan meningkatnya kepatuhan pajak.
Tidak hanya itu, sistem informasi perpajakan digunakan oleh pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak yang mungkin belum melakukan kewajibannya atau kemungkinan melakukan penipuan (fraudulence).
Sistem informasi perpajakan juga memudahkan DJP baik instansi maupun pegawainya. Sistem informasi membantu melakukan pekerjaan dengan menghasilkan informasi yang berguna dan mengurangi pekerjaan yang harus dikerjakan secara manual. DJP pun akan lebih produktif dan kapabilitasnya mengalami peningkatan dengan menggunakan sistem informasi perpajakan.
Pajak merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara untuk membiaya dana negara dan bangunan nasional, dengan persentase yang hampir menyentuh angka 80% dari total penerimaan negara Indonesia. Hadirnya sistem informasi perpajakan dan pembaharuan yang dilakukan terus menerus diharapkan dapat meningkatkan penerimaan dari pajak.









