Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mempertimbangkan bahwa pembebasan bea masuk bagi negara-negara berkembang oleh Amerika Serikat melalui Generalized System of Preferences mampu memberikan bantuan dalam mengupayakan pemulihan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, perpanjangan fasilitas GSP menjadi kabar gembira bagi Presiden Jokowi.
Beliau menyampaikan bahwa perpanjangan GSP mampu memberikan peluang besar bagi Indonesia dalam melakukan ekspor yang lebih ke Amerika Serikat. Adanya peluang tersebut diharapkan aka nada banyak investor yang datang lalu melakukan pembangunan pabrik di Indonesia.
Adapun himbauan lain yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa pemerintah perlu memperbaiki kembali kinerja ekonomi yang tertekan akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mengingat pertumbuhan ekonomi Kuartal II Tahun 2020 terjadi kontraksi sebesar 5,32 persen.
Pada kuartal III Tahun 2020, Presiden Jokowi pertumbuhan ekonomi diperkirakan masih akan minus sebesar 3 persen. Namun, apabila melakukan estimasi pada konsumsi rumah tangga pada kuartal III Tahun 2020 maka akan terjadi kontraksi sebesar minus 4 persen.
Oleh karena itu, berdasarkan estimasi tersebut pemerintah telah gencar melakukan berbagai penyaluran bantuan sosial demi mendorong konsumsi masyarakat. Presiden Jokowi telah memberikan perintah kepada para menterinya untuk menguatkan kembali daya beli masyarakat. Dengan demikian, konsumsi masyarakat dapat membaik.
Pada sisi lain, Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian menyatakan telah menyasar sejumlah produk terkait ekspor yang sedang digencarkan ke Amerika Serikat. Adanya fasilitas GSP, ia menilai bahwa ekspor Indonesia ke Amerika Serikat akan dapat lebih kompetitif dan meningkatkan akses produk Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
Pada tahun 2019, berdasarkan data statistik United States International Trade Commission (USITC) kegiatan ekspor Indonesia yang menggunakan GSP sebesar US$ 2,61 miliar atau setara dengan 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dengan jumlah US$ 20,1 miliar. Pada tahun 2019, ekspor GSP Indonesia bersumber dari 729 pos tarif barang dari total 3572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.
Sementara itu, sejak periode Januari hingga Agustus 2020 selama Covid-19 berlangsung, nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat US$ 1,87 miliar atau naik senilai 10,6 persen dibandingkan periode Januari hingga Agustus 2019.
Adanya perpanjangan pada pemberi fasilitas GSP, pemerintah berharap nilai ekspor Tanah Air dapat semakin meningkat. Berikut produk-produk besar ekspor GSP Indonesia hingga Agustus 2020.
- HS 94042100 berupa matras, baik karet maupun plastik dengan nilai US$ 185 juta.
- HS 71131929 berupa kalung dan rantai emas dengan nilai US$ 142 juta.
- HS 42029231 berupa tas bepergian dan olahraga dengan nilai US$ 104 juta.
- HS 38231920 berupa minyak asam dari pengolahan kelapa sawit dengan nilai US$ 84 juta.
- HS 40112010 berupa ban pneumatic radial untuk bus atau truk dengan nilai US$ 82 juta.







