Paypal Tak Daftar PSE, Diduga Adanya Faktor Perpajakan

PayPal menjadi salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Per Sabtu ini, PayPal diinformasikan tidak dapat diakses.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh Kominfo sudah tepat. Hal ini menyebabkan Indonesia perlu menata kembali kedaulatan digitalnya.

Ia mengatakan, Kominfo sudah meminta pendaftaran PSE sebelumnya bertahun-tahun, namun sulit dan tidak dilaksanakan prosesnya. Menurutnya, terdapat beberapa hal yang membuat PSE tidak bergerak cepat mendaftarkan diri mereka ke Kominfo. Salah satunya ialah karena PSE sudah berada di zona nyaman. Ditambah pula, setelah mendaftar PSE wajib tunduk pada aturan Indonesia, termasuk soal perpajakan.

Baca juga Sektor Perikanan Cetak Rekor Sejarah PNBP Tumbuh 111,8 Persen

Jika mendaftarkan memang memiliki risiko yang banyak, di antaranya wajib tunduk pada aturan dan membayar pajak, meskipun membayar pajak adalah kewajiban dari perusahaan tersebut.

Ia menduga PayPal telah merasa cukup, meskipun tidak mendaftarkan perusahaannya ke Kominfo. Padahal, terdapat risiko apabila mereka wajib menghilangkan zona nyaman penggunanya. Contohnya, kasus pemblokiran yang membuat pengguna PayPal kesulitan untuk mencairkan dana milik mereka.

Kemudian, ia juga menyebutkan posisi layanan PayPal yang bergerak di bidang finansial. Menurutnya, seluruh layanan finansial di Indonesia wajib tunduk pada lembaga pengelola keuangan tertinggi, yaitu Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini mengartikan pula layanan keuangan yang beroperasi di Indonesia wajib mengikuti ketentuan dan taat dengan aturan. Hal ini dikarenakan, apabila terdapat gangguan, maka pengguna layanan juga akan merugi.

Baca juga Sri Mulyani Sebut Setoran Pajak 2022 Akan Tembus Target

Perlu diketahui, PayPal merupakan rekening virtual yang menyediakan layanan jasa transfer dan transaksi pembayaran secara online. PayPal memiliki banyak keuntungan, di antaranya ialah memiliki jaringan kaut dan kemampuan untuk melayani berbagai transaksi keuangan antar negara.

Aturan ini pun membuat pengguna PayPal kesulitan menarik dana. Namun, Alfons menawarkan dua solusi. Solusi pertama ialah menggunakan DoH atau DNV over HTTPS. Lalu, solusi yang kedua ialah menggunakan VPN.

Namun, ia pun tidak menyarankan untuk menggunakan VPN gratis karena rentan untuk disadap. Pengguna PayPal sebaiknya menggunakan VPN yang terpercaya untuk keamanan pengguna dari kejahatan siber.