Outlook Penerimaan Pajak 2025: Pajak Diprediksi Shortfall

Proyeksi Penerimaan Pajak 2025: Tumbuh, Tapi Tidak Capai Target

Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak pada tahun 2025 tetap mengalami pertumbuhan, meskipun tidak mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada DPR, outlook penerimaan pajak tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.076,9 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 7,5% dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.931,6 triliun. Namun, capaian ini hanya setara dengan 94,9% dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun.

Dengan demikian, terdapat potensi shortfall penerimaan pajak senilai Rp112,4 triliun pada tahun anggaran berjalan. Meskipun demikian, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto optimis bahwa kinerja Ditjen Pajak (DJP) akan membaik berkat peningkatan kemampuan administrasi Coretax dan efisiensi pemungutan.

Penyebab Tidak Tercapainya Target Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa tidak tercapainya target penerimaan pajak disebabkan oleh dua faktor utama:

  • Perubahan Kebijakan Fiskal: Salah satu penyebab utama adalah batalnya implementasi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun ini
  • Tekanan Eksternal: Penurunan harga komoditas unggulan di pasar global turut berdampak signifikan terhadap basis pajak dari sektor-sektor unggulan yang sangat tergantung pada ekspor komoditas.

Baca Juga: Target Tax Ratio Indonesia 2026 dan Strategi Peningkatannya

Strategi Pemerintah: Perkuat Administrasi dan Kolaborasi

Untuk menanggulangi potensi shortfall, Kemenkeu bersama unit eselon I penerimaan negara seperti DJP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerapkan berbagai kebijakan dan langkah strategis, termasuk:

  • Pelaksanaan Joint Program: Program kolaboratif lintas instansi yang dimonitor langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.
  • Pengenalan Pengukuran Baru: Inisiatif baru dalam bidang pemungutan dan perluasan basis pajak.
  • Peningkatan Sistem Coretax: Coretax yang mulai menunjukkan performa yang lebih baik menjadi fondasi utama efisiensi administrasi perpajakan.

Outlook Komponen Pendapatan Negara Lainnya

Selain dari pajak, komponen pendapatan negara lain juga diproyeksikan mengalami dinamika sebagai berikut:

  • Kepabeanan dan Cukai: Outlook sebesar Rp310,4 triliun atau melampaui target APBN sebesar Rp301,6 triliun.
  • PNBP: Penerimaan negara bukan pajak diproyeksikan hanya mencapai Rp477,2 triliun atau 92,9% dari target Rp513,6 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh tidak masuknya dividen BUMN ke kas negara, melainkan ke Danantara.
  • Hibah: Outlook mencapai Rp1 triliun, melampaui target sebesar Rp600 miliar.

Secara keseluruhan, total pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp2.865,5 triliun atau setara 95,4% dari target APBN sebesar Rp3.005,1 triliun.

A screenshot of a document

AI-generated content may be incorrect.

Outlook Belanja dan Defisit Anggaran

Di sisi pengeluaran, outlook belanja negara pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp3.526,5 triliun atau setara 97,4% dari pagu anggaran sebesar Rp3.621,3 triliun. Dengan kombinasi antara pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit anggaran tahun ini diperkirakan sebesar Rp663 triliun atau 2,78% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dari target awal APBN sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% dari PDB.

Baca Juga: Pajak Penjual E-Commerce Bukan Pajak Baru, Ini Kata DJP

Ringkasan / FAQ tentang Outlook Penerimaan Pajak 2025

Q: Berapa outlook penerimaan pajak 2025?
A: Rp2.076,9 triliun atau 94,9% dari target APBN Rp2.189,3 triliun.

Q: Apakah akan terjadi shortfall pajak tahun 2025?
A: Ya, diperkirakan terjadi shortfall sebesar Rp112,4 triliun.

Q: Apa penyebab tidak tercapainya target?
A: Pembatalan kenaikan tarif PPN dan pelemahan harga komoditas unggulan.

Q: Bagaimana upaya pemerintah?
A:Melalui joint programm, optimalisasi Coretax, serta efisiensi pemungutan.

Q: Apakah komponen pendapatan lain ikut terdampak?
A: PNBP diproyeksikan tidak mencapai target, sementara kepabeanan dan hibah melampaui target.

Q: Berapa outlook defisit anggaran 2025?
A; Rp663 triliun atau 2,78% dari PDB.

Meskipun penerimaan pajak 2025 diperkirakan mengalami shortfall, pemerintah tetap menunjukkan kinerja positif melalui pertumbuhan penerimaan dan berbagai inisiatif pembenahan sistem administrasi perpajakan. Kolaborasi lintas sektor dan penerapan teknologi menjadi kunci utama menjaga stabilitas fiskal nasional.

Sumber: Breaking News – Banggar DPR RI Rapat Kerja Dengan Menteri Keuangan Dan Gubernur BI

Baca juga Berita dan Artikel Pajakku lainnya di Google News