Dalam proses pengolahan pajak, acapkali admin pajak perusahaan menemui kendala. Seperti menghitung, membuat ID billing, melakukan pembayaran hingga pelaporan pajak yang dikerjakan melalui platform yang berbeda.
Bayangkan jika perusahaan Anda memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia. Anda harus memiliki banyak database terpisah. Akibatnya monitoring seluruh cabang akan berjalan lambat karena data yang dibutuhkan tidak terintegrasi dalam satu platform saja. Belum lagi ancaman data corrupt atau hilang.
Seolah menjawab pertanyaan itu, PT Mitra Pajakku melahirkan solusi perpajakan melalui sarana Teknologi informasi. Perusahaan mitra pajak resmi Direktorat Jenderal Pajak ini memiliki solusi pengolahan pajak secara sistematis dan terpadu.
Pajakku memiliki platform e-PPT (Elektronik Pengolahan Pajak Terpadu) yang berbasis web. Platform ini mampu mensentralisasi data menjadi satu database saja. Namun, database tersebut dapat mengelola banyak NPWP sekaligus dan mampu mengolah multi-pasal PPh. Pemusatan ini memungkinkan kantor pusat untuk memonitor proses pengerjaan PPh di seluruh cabang. Karena sifatnya yang berbasis web, akses dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Untuk pengolahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajakku juga memiliki platform tarra e-Faktur H2H. Perangkat lunak ini memiliki kemampuan untuk mengolah faktur pajak, pembuatan SPT Masa PPN, membuat ID billing, melakukan pembayaran hingga pelaporan PPN dengan multi-Perusahaan Kena Pajak.
Semua berbasis web dalam satu platform yang terhubung langsung dengan DJP melalui Leased Line Pajakku. Tarra e-Faktur H2H dilengkapi dengan dashboard yang dapat memfasilitasi monitoring dan tracking faktur seluruh cabang Anda. Bahkan faktur pajaknya juga bisa langsung diemail ke lawan transaksi tanpa harus dicetak, paperless bukan?
Tarra e-Faktur H2H juga dapat memvalidasi faktur pajak masukan yang didapat dari lawan transaksi dengan cara scan faktur masukan dengan alat barcode, melalui webcam, atau membaca softcopy faktur dalam format PDF dan jpeg, sehingga tidak perlu khawatir dengan adanya faktur pajak bodong yang barcode-nya tidak sesuai.
Dalam melakukan pembayaran pajak, saat ini Pajakku sudah bekerjasama dengan Bank Persepsi seperti BNI Direct (BNI) dan Cash Management System (BRI). Jadi Anda tidak perlu lagi mengantre membayar pajak ke Bank, cukup order pembayaran melalui aplikasi dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) akan otomatis masuk ke dalam daftar Surat Setoran Pajak, Anda tidak perlu lagi khawatir ada kesalahan karena input NTPN secara manual. Tentunya hal ini menjadi nilai tambah karena lebih efektif dan efisien.
Keunggulan lain dari platform “One Stop Solution in TAXnologies Pajakku” adalah adanya fungsi user role. Perusahaan bebas mengatur role yang diinginkan sesuai dengan kontrol yang ada. Seperti user A hanya bisa melihat apa yang dikerjakan oleh user A tanpa bisa melihat pekerjaan yang dikerjakan oleh user lainnya. Dengan mudahnya monitoring seluruh cabang juga bisa menjadi dasar Key Performance Indicator (KPI) kinerja karyawan Anda.
One Stop Solution in TAXnologies Pajakku ini tentunya dapat menambah nilai bagi perusahaan. Dengan menghasilkan informasi yang cepat, aman, tepat, akurat dan terenkripsi dalam pengolahan pajak, dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan. Pekerjaan menjadi lebih efisien, transparan dan akuntabel.
Pada era informasi dan globalisasi ini menyebabkan lingkungan bisnis mengalami perubahan yang sangat pesat dengan tingkat persaingan yang sangat ketat. Oleh karena itu perusahaan-perusahaan dituntut untuk melakukan kegiatannya secara efektif dan efisien.
Dengan otomatisasi pengelolaan pajak, pebisnis bisa lebih fokus untuk mengembangkan bisnisnya. Efisiensi urusan administratif bisa menjadikan keputusan bisnis tepat sasaran. Ayo bergabung dan tumbuh bersama Pajakku!
Features image: Related









